Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta kepada para ibu yang memiliki anak agar lebih banyak memberikan buah hatinya kegiatan yang mengasah kreativitas sehingga dapat mengurangi paparan gadget terutama pada anak di bawah usia tiga tahun.
Menurutnya dengan memberikan anak-anak kegiatan yang mengasah kreativitas maka anak dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya sekaligus mengurangi ketergantungan pada gadget.
"Kalau seperti ini (menggambar dan bermain) anak-anak sebenarnya lebih senang daripada main HP saja, ya kalau mau dikasih untuk kegiatan yang bermanfaat saja ya jangan sampai terganggu HP," kata Meutya saat meninjau aktivitas mengasah kreativitas dalam kunjungan kerjanya di RPTRA kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa.
Meutya mengatakan meski di era digital ada banyak manfaat yang bisa dirasakan untuk mengakses informasi, namun di satu sisi apabila tidak diawasi dengan bijak maka konektivitas dapat menimbulkan masalah.
Baca juga: Literasi digital untuk hindarkan ancaman obesitas hingga perundungan
Terutama bagi anak-anak, apabila tidak didampingi dampak buruk dari digitalisasi dan akses gadget bisa saja tidak terbendung.
Maka dari itu, orang tua memang lebih baik mendampingi dan mengawasi anaknya saat mengakses gadget dan jika perlu memperbanyak kegiatan di luar ruangan untuk mengasah bakat sosialisasi.
"Boleh pakai HP tapi jangan sering-sering, ibu juga sama anaknya selalu ingetin kalau jangan sering-sering main HP. Lebih baik sering-sering seperti ini main sama kawan-kawannya dengan kegiatan menggambar atau berlari itu gak apa-apa. Boleh main HP tapi sedikit saja jangan sering-sering," kata Meutya berpesan pada para ibu dalam kegiatan kunjungan kerjanya itu.
Baca juga: PSE perlu beri orang tua literasi digital lindungi anak di ruang siber
Salah satu bahaya dari penggunaan gadget pada anak yang tidak didampingi dan diawasi oleh orang tua ialah anak dapat terpapar konten negatif seperti judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terjadi tren yang menunjukkan bahwa semakin banyak pemain judi online berusia muda.
Dalam data terbaru yang dipaparkan PPATK dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, diketahui sejak 2017 sampai dengan 2023, kelompok pemain judi daring yang berusia kurang dari 10 tahun kini mencapai 2,02 persen.
Selain itu, kelompok pemain yang berusia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen, dan usia kurang dari 50 tahun sebanyak 33,98 persen.
Baca juga: Peran orang tua jadi faktor penting agar anak aman di ruang digital
Baca juga: Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024