Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di era Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Tito Karnavian, telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Dalam laporan yang disampaikan pada 16 Maret 2024 tersebut, total kekayaan Tito tercatat sebesar Rp25.898.566.375.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah aset, termasuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp7,89 miliar. Beberapa properti yang dimiliki Tito berada di Jakarta Selatan, Palembang, dan Tangerang, yang diperoleh baik melalui pembelian pribadi maupun warisan.

Selain properti, Tito juga memiliki kendaraan berupa sedan keluaran tahun 2015 senilai Rp400 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp260 juta. Kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp17,34 miliar, sementara laporan ini tidak mencantumkan adanya surat berharga maupun harta lainnya.

Tidak tercatat adanya utang dalam laporan harta kekayaan ini, sehingga total kekayaan bersih Tito Karnavian tetap sebesar Rp 25,9 miliar. Dengan demikian, berikut merupakan rincian sebagian besar harta kekayaan Tito Karnavian.

Baca juga: Harta kekayaan Arzeti Bilbina, anggota DPR RI 2024-2029

Rincian harta kekayaan Mendagri Tito Karnavian

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp7.895.951.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 307 m²/207 m² di Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri, senilai Rp5.273.397.000.
  2. Tanah seluas 2.500 m² di Palembang, hibah tanpa akta, senilai Rp35.420.000.
  3. Tanah seluas 308 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp142.912.000.
  4. Tanah seluas 196 m² di Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp55.860.000.
  5. Tanah dan bangunan seluas 600 m²/36 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp565.044.000.
  6. Tanah dan bangunan seluas 350 m²/96 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp147.010.000.
  7. Tanah dan bangunan seluas 720 m²/100 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp702.420.000.
  8. Tanah seluas 442 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp205.088.000.
  9. Tanah seluas 4.556 m² di Palembang, diperoleh dari warisan, senilai Rp768.800.000.
Baca juga: Harta kekayaan Luhut Pandjaitan menurut data LHKPN

B. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp400.000.000.

1. Sedan tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp400.000.000.

C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp.260.000.000.

D. Surat berharga

Total: Tidak ada laporan.

Baca juga: Total kekayaan Nafa Urbach, anggota DPR RI 2024-2029

E. Kas dan setara kas

Total: Rp17.342.615.375.


F. Harta lainnya

Total: Tidak ada laporan.

Sub total harta kekayaan

Total: Rp25.898.566.375.


III. Hutang

Total: Tidak ada laporan.


IV. Total harta kekayaan (II - III)

Total: Rp25.898.566.375.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan transparansi pejabat negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Laporan ini dihasilkan melalui sistem elhkpn.kpk.go.id dan disampaikan secara otomatis oleh Tito Karnavian, dengan catatan bahwa data yang disajikan adalah hasil pengisian mandiri oleh penyelenggara negara tanpa jaminan bebas dari tindak pidana​.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024