awal mula terungkapnya kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya perjudian di kawasan tersebutJakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pengepul judi online jenis togel jaringan Hongkong berinisial NM di Jalan Bahari 2, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (11/11).
Baca juga: Menkomdigi: Kepedulian antartetangga bisa jaga masyarakat dari judol
Gogo menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut dari laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian di kawasan tersebut.
Baca juga: Komdigi diminta transparan terkait penyampaian data judol
“Barang buktinya satu akun master foto dengan saldo sebesar Rp141.500, satu ponsel, satu kartu ATM bank BRI, uang, dan kertas rekap nomor togel,” jelasnya.
Adapun cara pelaku menjalankan perjudian itu dengan cara peserta diminta menitipkan nomor yang akan dipasangkan.
Baca juga: Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
NM membatasi pemasangan untuk togel Hongkong hingga pukul 22.00 WIB. Nantinya hasilnya akan diumumkan pada pukul 23.00 WIB.
Perihal keuntungannya, Gogo belum dapat menyampaikan. Lantaran pelaku masih dalam pemeriksaan lebih mendalam.
“Baik untuk lamanya bekerja, selama empat bulan tapi untuk pendataan, karena kami baru melakukan pemeriksaan sehingga belum bisa memberikan detailnya, berapa keuntungan dan perputaran uangnya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE Jo. pasal 5 ayat 2 undang-undang ITE, dan atau pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024