Saat ini sedang dilakukan investigasi dari pihak Kepolisian
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan pelaku yang merusak kaca depan bus TJ 672 di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan kepada Kepolisian.

"Sudah kami laporkan ke Polsek Jagakarsa, Rabu malam," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, petugas Transjakarta tampil beda

Ayu mengatakan manajemen Transjakarta menyesalkan kejadian yang berlangsung pada Rabu (13/11) pagi pukul 07.25 WIB.

Dia menambahkan akan mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti aksi perusakan fasilitas publik yang dilakukan orang tak dikenal.

"Transjakarta sangat fokus terhadap keamanan dan keselamatan pelanggan," ujarnya.

Baca juga: Transjakarta buka kolaborasi kenalkan anak di bidang transportasi

Tidak ada korban dalam kejadian ini. Saat ini sedang dilakukan investigasi dari pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan mengatakan Kepolisian sudah menurunkan tim untuk mencari pelaku tak dikenal tersebut.

"Untuk Polsek Jagakarsa sendiri kita sudah menurunkan tim untuk mencari informasi perihal terduga pelaku," ujar Iwan.

Iwan mengatakan dalam video yang beredar di media sosial tidak terlihat pelat nomor sepeda motor yang pelaku pakai.

Baca juga: DKI sediakan 11 kapal untuk layani transportasi di Kepulauan Seribu

Dengan demikian, Transjakarta akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas oknum tak bertanggung jawab tersebut.

Tersebar viral melalui unggahan video di sosial media @lentengagungterkini menampilkan bus Transjakarta yang tengah melintas.

Kemudian, terlihat seorang pria mendahului bus tersebut dan memberhentikan motornya. Usai turun dari motor, dia langsung melemparkan batu besar ke arah kaca depan.

Usai menimpuk kaca, pelaku langsung menuju ke arah Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa.

Beruntung kaca bus tak sampai pecah berantakan. Namun, ada bekas berupa retak pada kaca bagian depan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024