Jakarta (ANTARA) - Ibu terpidana Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas perkara putranya, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap MW, tapi kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Diketahui, dalam lingkaran kasus dugaan suap dan pemufakatan jahat untuk penanganan perkara Ronald Tannur, terdapat enam tersangka, yaitu tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR), dan Meirizka Widjaja (MW).

Adapun pemeriksaan tersangka Meirizka hari ini, kata dia, ditujukan untuk menggali keterangan-keterangan yang bisa memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus tersebut.

“Sejatinya bahwa penyidikan adalah upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan, pemeriksaan pada hari ini bertepatan dengan dipindahkannya penahanan tersangka Meirizka dari Surabaya ke Jakarta.

“Beberapa waktu yang lalu, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan yang bersangkutan, dan tadi pagi tersangka MW dibawa ke Jakarta,” ucapnya.


Pemindahan penahanan tersebut, kata dia, dilakukan lantaran penyidik merasa perlu adanya efektivitas dalam penyidikan.

Akan tetapi, ia masih belum bisa mengungkapkan lokasi penahanan tersangka Meirizka di Jakarta lantaran pemilihan lokasi bergantung keputusan penyidik.

Berdasarkan pantauan pewarta ANTARA, tersangka Meirizka Widjaja tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 10.49 WIB. Ia tampak keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Agung dengan mengenakan kemeja abu-abu dan rompi tahanan berwarna merah.

Ketika masuk ke dalam gedung yang menjadi lokasi pemeriksaan, ibunda Ronald Tannur tersebut hanya diam seraya digiring masuk oleh jaksa penyidik.

Tidak lama kemudian, pada pukul 11.03 WIB, tersangka Zarof Ricar tiba di Gedung Kejaksaan Agung dengan mengenakan kemeja batik berwarna kuning dan rompi tahanan berwarna merah muda.

Tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat dalam penanganan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, keluar dari mobil tahanan dengan digiring petugas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)


Terkait kedatangan tersangka Zarof Ricar, Harli mengaku masih belum bisa membeberkan alasan kedatangan tersangka di Gedung Kejaksaan Agung pada hari ini.

Baca juga: Kejagung periksa ipar dan adik pengacara Ronald Tannur
Baca juga: Kejagung pindahkan penahanan ibu Ronald Tannur ke Jakarta
Baca juga: Ketua KY bentuk tim usut majelis kasasi Ronald Tannur
Baca juga: Kejagung periksa pengacara Ronald Tannur terkait kasus suap

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024