Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon membahas pentingnya regulasi untuk melindungi para musisi dari dampak pelanggaran hak cipta.
Usai acara Ngopi Santai Menteri Kebudayaan Bersama Insan Musik di Jakarta, Kamis, Fadli mengemukakan kebutuhan akan regulasi yang dapat memastikan para musisi memperoleh hak-hak mereka secara adil.
"Banyak tadi yang berbicara justru terkait dengan royalti, hak cipta. Apalagi di masa era digital ini, hak cipta ini menjadi salah satu yang sangat kita concern, karena kita ini katanya pembajakan digital itu nomor dua setelah Nigeria," katanya.
"Tadi kan musisi ini posisi tawarnya rendah sekali, ketika mereka dibajak, manfaat ekonomi mereka tidak bisa dapat, mereka butuh bantuan pemerintah," kata Fadli.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah akan mengupayakan perbaikan regulasi dan peningkatan penegakan hukum tentang hak cipta agar para musisi bisa mendapatkan hak-hak mereka dan tidak dirugikan oleh platform-platform digital.
Baca juga: KSI kemukakan perlunya sistem pendataan hak cipta karya musik
Baca juga: YouTube luncurkan alat baru mungkinkan hapus musik berhak cipta
Pemerintah diharapkan membantu negosiasi penentuan royalti antara musisi dan pengelola platform musik digital serta menghadirkan regulasi untuk melindungi hak cipta dan mendukung ekosistem industri musik yang sehat.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menyampaikan bahwa masalah regulasi dan royalti masih menjadi tantangan dalam industri musik.
Yovie, yang juga seorang musisi, mengemukakan pentingnya transparansi dalam sistem pembayaran royalti untuk mengatasi ketimpangan pendapatan artis serta memperbaiki kesejahteraan pelaku industri kreatif.
Baca juga: TikTok pastikan musik di platformnya dilindungi HKI
Baca juga: LMKN pantau dan evaluasi skema SILM terkait royalti lagu dan musik
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024