Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan kepada pemerintah agar menambah petugas pendamping haji perempuan untuk mendampingi jamaah perempuan dalam pelaksanaan haji tahun mendatang.
Menurut Selly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, penambahan pendamping haji perempuan tersebut bernilai penting untuk memenuhi kebutuhan khusus jamaah perempuan, yang tidak dapat dilakukan oleh pendamping haji laki-laki.
"Saya merasakan sendiri bahwa saat ini banyak sekali permasalahan ibadah yang harus ditangani oleh pendamping perempuan. Beberapa syarat ibadah perempuan tidak dapat dilayani oleh pendamping laki-laki," kata dia.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR: Revisi UU Haji perlu dikebut
Oleh karena itu, kata dia, pendamping perempuan dibutuhkan, apalagi saat jamaah perempuan tidak bisa melaksanakan ibadah karena menstruasi.
"Ini tentu menjadi perhatian kami. Kami sangat yakin bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya sangat mampu menyiapkan para pembimbing ibadah perempuan," ujar dia.
Selain itu, ia menilai bahwa pendampingan untuk jamaah lansia dan disabilitas perlu mendapat perhatian serius.
Selly memandang bahwa pendampingan bagi jamaah berusia lanjut dan disabilitas selama di tanah air maupun di Tanah Suci masih belum optimal.
"Pendamping haji yang menangani khusus para lansia dan disabilitas harus lebih mumpuni. Selama ini, pendamping-pendamping haji yang melayani lansia, baik di Arab Saudi maupun di tanah air, masih dirasakan kurang maksimal," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas" sebagai upaya menciptakan layanan yang lebih inklusif.
"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di 2025, kita angkat tema 'Haji Ramah Lansia dan Disabilitas'," ujar Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat.
Pada penyelenggaraan haji 2025, Kemenag masih menjadi regulator dan operator kendati telah dibentuk Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Badan Penyelenggara Haji baru akan mengelola proses penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya sembari mematangkan struktural kelembagaan.
Baca juga: Komisi VIII tunda rapat dengan Menteri Agama bahas biaya haji 2025
Baca juga: Menag segera bertemu MUI bahas status haram Nilai Manfaat haji
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024