Batam (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengingatkan warga Kepulauan Riau (Kepri) untuk waspada terhadap adanya fenomena banjir pesisir (rob) dikarenakan fase supermoon yang terjadi di beberapa wilayah pada 16 November 2024.

“Memasuki fase supermoon yang terjadi pada tanggal 16 November, kami sampaikan peringatan dini banjir rob untuk wilayah Kepulauan Riau yang berlaku dari tanggal 15 sampai dengan 25 November,” kata Prakirawan Fitri Annisa di Batam, Jumat.

Baca juga: Ahli BRIN imbau warga waspadai banjir rob imbas fenomena "Supermoon"

Dia menjelaskan fenomena supermoon pada 16 November berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum dan dapat menimbulkan banjir pesisir (rob).

Adanya fenomena ini, kata dia, akan berdampak pada aktivitas di wilayah perairan, seperti pelabuhan dan transportasi laut.

“Hal ini dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas masyarakat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan,” katanya.

Untuk itu, masyarakat pesisir pantai diimbau waspada adanya fenomena banjir pesisir yang diprediksi berpotensi terjadi selama 10 hari dari tanggal 15 sampai dengan 25 November.

Beberapa wilayah Kepri yang berpotensi terkena banjir rob, yakni Kota Batam meliputi wilayah pesisir Kecamatan Batu Aji, Batu Ampar, Sekupang, Nongsa, dan sekitarnya.

Baca juga: BMKG imbau warga pesisir waspadai banjir rob jelang supermoon terbesar

Baca juga: BMKG ingatkan potensi banjir rob akibat fenomena "supermoon"

Kabupaten Lingga meliputi wilayah pesisir Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang, dan sekitarnya. Kemudian, di Kabupaten Karimun meliputi pesisir Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral dan sekitarnya.

Selanjutnya, di Kota Tanjungpinang meliputi pesisir Kecamatan Tanjungpinang, Tanjungpinang Kota, Bukit Bestari, dan sekitarnya., serta Kabupaten Bintan meliputi pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur dan sekitarnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024