Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya dalam upaya peningkatan kelas UMKM dan jumlah wirausaha di Indonesia,


Menteri UMKM Maman Abdurrahman
dalam keterangan yang diterima pada Jumat menyebutkan bahwa
dalam sambutannya pada acara Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Daerah (DIKLATDA) HIPMI Jaya 2024 di Jakarta, Kamis (14/11) menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, dengan 99 persen di antaranya adalah pelaku usaha mikro.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong peningkatan kelas usaha dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, dan menengah ke besar.

Dia mengatakan, Kementerian UMKM bersama HIPMI akan melakukan upaya-upaya peningkatan kelas UMKM melalui pendampingan berkelanjutan yang disesuaikan dengan klasifikasi usaha.

"Ke depan HIPMI dan Kementerian UMKM akan saling bersinergi. Kementerian UMKM akan hadir bersama-sama dengan para pengusaha di HIPMI untuk membimbing, mendampingi untuk mengembangkan usaha UMKM," kata Maman ​​​​​​.

Terkait dengan pendampingan pelaku UMKM, dia menegaskan bahwa Gedung Smesco Indonesia di Jakarta telah menyediakan berbagai fasilitas dan layanan inkubasi dan pelatihan. UMKM atau wirausaha pemula dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai dengan spesifikasi usaha dan kelas usahanya.

Selain itu, dia mendorong agar pelaku usaha fokus pada upaya peningkatan aset secara mandiri tanpa terganggu oleh aktivitas organisasi ataupun kegiatan lainnya. Untuk dapat memperbesar aset, UMKM dapat memanfaatkan jaringan atau koneksi pertemanan dari setiap pelaku usaha.

Maman berharap Diklatda ini akan melahirkan generasi pengusaha baru yang tidak hanya sukses secara finansial dengan omzet yang terus meningkat, namun juga mampu mengembangkan usahanya ke level yang lebih tinggi dalam jangka waktu 5-10 tahun mendatang.

Ia juga berharap para peserta Diklatda dapat semakin fokus mengembangkan usahanya sehingga bisa naik level.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024