keberadaan guru tidak dapat digantikan oleh teknologi
Jakarta (ANTARA) - Di awal masa jabatannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed membuat satu gebrakan dengan meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional.
Langkah menteri baru itu tepat sekali bukan hanya karena rutinitas bangsa Indonesia yang setiap tanggal 25 November merayakan Hari Guru Nasional, tapi juga memberikan makna simbolis bagi penghargaan guru sebagai sumber penting transfer ilmu pengetahuan yang penting bagi kemajuan Indonesia.
Tema Hari Guru Nasional tahun 2024 bertajuk "Guru Hebat, Indonesia Kuat" sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap peran penting profesi guru.
Guru memang ditempatkan pada posisi yang sangat mulia karena nilai strategisnya sebagai pembentuk, pembangun, dan pengembang budaya, serta karakter bangsa. Melalui sentuhan gurulah proses pendidikan sebagai investasi masa depan kemajuan bangsa ditentukan.
Itu juga yang terekam di negara lain seperti Jepang. Setelah Perang Dunia II, dapat kita lihat kebangkitan Jepang yang cepat luar biasa, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, dan bahkan saudara muda ASEAN yaitu Vietnam. Semua itu karena kesungguhan dalam menyikapi esensi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama melalui lembaga pendidikan.
Bahkan Malaysia yang kini pendidikannya dan infrastrukturnya telah tertata dan maju, tidak malu terhadap realitas sejarah pernah impor guru dari Indonesia. Dengan kata lain, betapa diperhitungkannya peran, posisi, dan kualitas guru bagi perkembangan suatu bangsa.
Guru memang memiliki peran yang amat penting bagi proses pendidikan. Demikian penting sampai John Goodlad, Ketua Asosiasi Kepala Sekolah di Amerika Serikat suatu saat berujar, "Manakala guru sudah masuk ke ruang kelas dan menutup pintu kelas itu, dialah yang akan menentukan apakah proses belajar hari itu berjalan dengan baik atau tidak, dapat mencapai tujuan atau tidak."
Tapi apakah dengan perkembangan teknologi berbasis komputer sedemikian rupa, apakah peran guru bisa tergantikan semua dalam transfer ilmu pengetahuan? Jawabnya adalah tidak. Karena teknologi terkini seperti artificial intelligence (AI) sekalipun punya keterbatasan kreatifitas.
Teknologi takkan pernah bisa memberi keteladanan seperti manusia yang jadi guru. Demikian juga soal rasa, maka AI belum bisa menyentuh siswa sebagai seorang manusia.
Di sini tepat pernyataan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, bahwa keberadaan guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Namun di tengah perkembangan ilmu dan teknologi terutama digital, maka guru di Indonesia dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar tidak tertinggal dengan negara lain.
Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dalam kompetensi pedagogik misalnya perlu ditingkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini bisa didapatkan melalui belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat beberapa aspek dan indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik di antaranya adalah pertama, menguasai karakteristik peserta didik.
Dengan kompetensi ini, guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Kemudian, guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya, memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
Guru juga dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda; mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya; membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
Kedua, menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Aspek ini meliputi kemampuan guru untuk menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi guru; memilih metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.
Aspek kedua dari kompetensi pedagogik juga memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya, dan memperhatikan respon peserta didik yang belum memahami materi yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Aspek ketiga adalah guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum. Aspek ini meliputi kemampuan guru untuk memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik; merancang rencana pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
Aspek keempat adalah kegiatan pembelajaran yang mendidik. Dalam hal ini guru dituntut untuk mampu menyusun rancangan pembelajaran; melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
Guru yang mampu melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga jangan membuat peserta didik merasa tertekan; mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
Selain itu juga perlu menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
Kegiatan pembelajaran selain mempedomani kurikulum juga perlu mengaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik sehingga apa yang disampaikan mempunyai contoh yang nyata.
Guru perlu mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif, memanfaatkan audio‐visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas, guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain, guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Jika selain penambahan pengetahuan baru soal metode pengajaran di atas, maka perlu diikuti peningkatan kompetensi guru ke arah yang lebih profesional dalam menguasai disiplin ilmu sehingga peran guru dalam mendidik menjadi lebih optimal.
*) M Aminudin adalah peneliti senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS)
Copyright © ANTARA 2024