Pelaksanaan ibadah umrah itu tidak menggugurkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci
Medan (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meminta travel umrah atau biro perjalanan umrah jangan menggoda jamaah calon haji terdaftar Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) untuk menunaikan ibadah umrah.
"Saya mohon kepada para pembimbing ini jangan menggoda jamaah calon haji," ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Medan, Sabtu.
Sebab, lanjut dia, pelaksanaan ibadah umrah itu tidak menggugurkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Dia mengatakan bahwa saat ini Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sering menawarkan jamaah calon haji, terutama lanjut usia untuk menunaikan ibadah umrah.
Baca juga: DPR setujui dana Rp4,65 miliar remajakan sistem komputer haji
"Cara menggodanya, umur mu berapa?, sudah 70 tahun pak. Berapa tahun lagi berangkat haji?, masih lima tahun lagi pak. Gini aja, kita umrah saja. Nanti ketemu Ka'bah juga," tutur Marwan.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengakui, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pembatalan keberangkatan ibadah haji relatif tinggi beberapa tahun terakhir.
"Ada sepuluh provinsi dengan tingkat pembatalan tinggi sekali. Salah satunya itu Sumatera Utara," ungkap Amri dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji, di Medan, Jumat (15/11).
Pihaknya menyebutkan bahwa provinsi yang paling besar memproses pembatalan keberangkatan ibadah haji adalah Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Amri menjelaskan dewasa ini terdapat proses rekayasa yang dilakukan oleh travel umrah untuk menjadikan perjalan ibadah umrah di Tanah Suci sebagai subsitusi ibadah haji.
"Ya itu, seperti dikatakan Bang Marwan. Udah lah bapak tunggu sampai puluhan tahun, belum tentu panjang umur. Mau lihat Ka'bah kan, mau ziarah ke makam Rasulullah kan. Umrah juga bisa," beber dia.
Menurutnya, tawaran ibadah umrah bagi jamaah calon haji terdaftar dalam Siskohat berbahaya karena mengakibatkan seseorang meninggalkan kewajiban ibadah hajinya.
Baca juga: Anggota Pansus Haji temukan dugaan manipulasi data di Siskohat
Baca juga: Pansus Haji: Kemenag penuhi panggilan agar tak hambat kerja Pansus
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024