Tentu saja berdampak secara materiil maupun psikis terhadap perempuan dan anak

Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eni Widiyanti menilai perempuan dan anak rentan terdampak oleh perilaku kepala keluarga yang kecanduan (adiksi) judi online.

"Tentu saja berdampak secara materiil maupun psikis terhadap perempuan dan anak," kata Eni Widiyanti saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, hal ini karena seseorang yang adiksi judi online akan menggunakan harta pribadi dan keluarga hingga habis untuk bertaruh di judi online.

"Semakin terkuras hartanya, kepala keluarga yang sudah kecanduan judi online menjadi semakin penasaran, sehingga makin nekad mencari sumber uang dari keluarga," kata Eni Widiyanti.

Kemudian bila harta keluarga habis, mereka biasanya makin gelap mata dan meminjam uang dari pinjaman online yang bunganya sangat tinggi.

"Hal ini menyebabkan ekonomi keluarga menjadi terdampak, gizi, sekolah, dan kebutuhan utama anak juga terdampak," kata Eni.

Selain itu, kepala keluarga yang adiksi judi online juga akan membuat perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan.

"Jika kondisi ini berlarut-larut, maka emosi kepala keluarga bisa tidak terkendali dan melampiaskan ke istri dan anak," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi secara konsisten menjaga komitmennya untuk menghapus konten judi online sembari melakukan kegiatan preventif menghindari bahaya judi online dengan cara meningkatkan literasi digital kepada masyarakat.

Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus sebanyak 283.230 konten judi online dengan rincian 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP.

Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 Google/YouTube, 1.153 akun X (dulu Twitter), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan satu Appstore.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.