dua saksi lainnya adalah dokter yang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG)Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tiga orang saksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait kasus pencabulan yang dialami anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17).
Baca juga: Polda Jatim periksa Nikita Mirzani saksi kasus pencemaran nama baik
Nurma mengatakan pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Baca juga: Deretan pesohor dan pemengaruh yang pernah terseret judi online
Lebih lanjut, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan upaya jemput bola dengan memeriksa pejabat KemenPPPA di kantornya.
Begitu juga dengan dokter yang melakukan pemeriksaan USG terhadap Lolly.
"Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Dokter juga, tadi penyidik PPA juga ke sana untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti juga ada," ujarnya.
Nurma menuturkan tiga saksi dari KemenPPPA diperiksa atas permintaan dari Vadel Badjideh. Namun, Nurma mengaku tidak mengetahui alasan Vadel mengajukan saksi dari KemenPPPA.
Baca juga: Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan
Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024