Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menggandeng konsultan pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk membangun ekosistem perpajakan yang modern dan transparan.

Hal ini diwujudkan dalam kegiatan edukasi Coretax yang berlangsung di aula Kanwil DJP Jakarta Pusat untuk memberikan wawasan mendalam tentang penggunaan Coretax, sistem perpajakan terintegrasi terbesar di dunia.

"Teman-teman konsultan adalah bagian penting untuk memperlancar administrasi perpajakan di Indonesia," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi di Jakarta, Selasa.

Edukasi Coretax ini penting, kata dia, karena konsultan pajak adalah mitra strategis DJP dalam sistem perpajakan di Indonesia
Menurut Eddi, kolaborasi ini penting dilakukan untuk menghadapi tantangan administrasi perpajakan di era digital.

Baca juga: Penerimaan pajak di Jakpus Rp3,19 triliun mayoritas dari perdagangan
Baca juga: Konsultan pajak bentuk kepengurusan tingkat pusat

Dalam sesi ini, fungsional penyuluh pajak memberikan penjelasan dan praktik langsung tentang fitur-fitur unggulan Coretax. Platform ini juga memungkinkan hampir seluruh proses bisnis pajak berjalan dengan dokumen digital (paperless) melalui satu pintu.

"Coretax benar-benar 'game-changer' dalam administrasi perpajakan di Indonesia," ujar Eddi.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Suryani menyebutkan, apresiasi atas inisiatif ini. Edukasi ini sangat berharga untuk membantu konsultan pajak memahami perkembangan teknologi terbaru di bidang perpajakan.

"Kolaborasi ini yang sangat membantu untuk memahami perkembangan teknologi pada perpajakan," ujar Suryani.

Kanwil DJP Jakarta Pusat berkomitmen melanjutkan program serupa untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung keberhasilan perpajakan Indonesia. Dengan Coretax, era baru perpajakan yang efektif, efisien dan transparan semakin dekat.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024