Hal ini diwujudkan dalam kegiatan edukasi Coretax yang berlangsung di aula Kanwil DJP Jakarta Pusat untuk memberikan wawasan mendalam tentang penggunaan Coretax, sistem perpajakan terintegrasi terbesar di dunia.
Edukasi Coretax ini penting, kata dia, karena konsultan pajak adalah mitra strategis DJP dalam sistem perpajakan di Indonesia
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakpus Rp3,19 triliun mayoritas dari perdagangan
Baca juga: Konsultan pajak bentuk kepengurusan tingkat pusat
Dalam sesi ini, fungsional penyuluh pajak memberikan penjelasan dan praktik langsung tentang fitur-fitur unggulan Coretax. Platform ini juga memungkinkan hampir seluruh proses bisnis pajak berjalan dengan dokumen digital (paperless) melalui satu pintu.
"Coretax benar-benar 'game-changer' dalam administrasi perpajakan di Indonesia," ujar Eddi.
Ketua IKPI Jakarta Pusat Suryani menyebutkan, apresiasi atas inisiatif ini. Edukasi ini sangat berharga untuk membantu konsultan pajak memahami perkembangan teknologi terbaru di bidang perpajakan.
"Kolaborasi ini yang sangat membantu untuk memahami perkembangan teknologi pada perpajakan," ujar Suryani.
Kanwil DJP Jakarta Pusat berkomitmen melanjutkan program serupa untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung keberhasilan perpajakan Indonesia. Dengan Coretax, era baru perpajakan yang efektif, efisien dan transparan semakin dekat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024