Kami meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas BBM di sejumlah SPBU di Kepulauan Babel ini.
Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menggencarkan pengujian tera bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna memastikan kualitas BBM di daerah kepulauan ini.
"Kami meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas BBM di sejumlah SPBU di Kepulauan Babel ini," kata Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Babel Andrew Wisnhuwardhana, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan uji tera dilakukan dengan menggunakan bejana ukuran dan dilakukan langsung oleh manager dan pengawas SPBU serta tim Sales Area Babel, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.
Selain uji tera, tim pengawas juga melakukan pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji Density, untuk memastikan serta menjamin kuantintas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen akhir.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen," ujarnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli.
Sedangkan, uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM dilihat dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.
“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya dan nyaman kepada masyarakat dalam bertransaksi BBM di SPBU Pertamina,” katanya pula.
Ia menyatakan Pertamina Patra Niaga memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk BBM yang dijual di seluruh SPBU, agar produk diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.
Salah satu SOP untuk menjaga kuantitas adalah setiap pompa dispenser SPBU wajib dilakukan tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU yang dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala, agar hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibayar.
“Pertamina Patra Niaga pun mengimbau jika masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," kata Nikho pula.
Baca juga: Pemprov Babel - Pertamina tidak jual BBM bagi kendaraan mati pajak
Baca juga: Pertamina Sumbagsel berikan sanksi 18 SPBU di Babel
Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024