Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 50 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berunjuk rasa mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus sastrawan Sitok Srengenge terkait perbuatan tidak menyenangkan yaitu menghamili mahasiswi berinisial RW.

"Tidak ada alasan polisi menghentikan kasus Sitok Srengenge," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Ivan Riansa, saat berorasi di depan Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Ivan mengaku mendapatkan informasi pihak kepolisian akan menghentikan kasus Sitok karena ada dugaan perbuatan yang dilakukan sastrawan itu merupakan "suka sama suka".

Koordinator yang mengatasnamakan "Solidaritas Mahasiswa UI untuk Adili Sitok" itu mempertanyakan kasus Sitok yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ini menjadi tanda tanya besar," ujar Ivan seraya menambahkan seharusnya kasus Sitok ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta).

Sekitar akhir November 2013, RW melaporkan dosennya Sitok Srengenge terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Sitok diduga menolak mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menghamili RW.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sitok dan rencana konfrontir antara pelapor dengan terlapor termasuk sejumlah saksi pada pekan ketiga.
(T014)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014