Jakarta (ANTARA) - Muzakir Manaf, calon gubernur (cagub) Aceh pada Pilkada 2024, tengah menjadi sorotan publik terkait laporan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Agustus 2024, total kekayaan Muzakir Manaf tercatat mencapai Rp48.318.030.236 (Rp 48,3 miliar).

Kekayaan Muzakir Manaf didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp44,03 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah di Aceh, seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Pidie. Aset terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 1.814 m² di Banda Aceh dengan nilai Rp24,78 miliar.

Sementara itu, di kategori alat transportasi dan mesin, kekayaannya mencakup kendaraan senilai Rp1,69 miliar. Beberapa di antaranya adalah Toyota Fortuner tahun 2014, Mitsubishi Triton tahun 2012, Toyota Hilux tahun 2010, serta sepeda motor Harley Davidson hasil hibah yang bernilai Rp700 juta.

Harta bergerak lain yang dimiliki Muzakir Manaf tercatat senilai Rp2,17 miliar, dengan kas atau setara kas sebesar Rp558,73 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp140 juta, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp48,31 miliar. Berikut ini merupakan daftar rincian harta kekayaan cagub Aceh, Muzakir Manaf.

Rincian harta kekayaan Cagub Aceh Muzakir Manaf

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp44.031.300.000


1. Tanah seluas 1.227 m² di Lhokseumawe, hasil sendiri: Rp858.900.000

2. Tanah dan bangunan seluas 76 m²/64 m² di Banda Aceh, hasil sendiri: Rp38.000.000

3. Tanah seluas 7.157 m² di Aceh Utara, hasil sendiri: Rp3.578.500.000

4. Tanah dan bangunan seluas 100 m²/80 m² di Pidie, hasil sendiri: Rp40.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 69 m²/64 m² di Banda Aceh, hasil sendiri: Rp34.500.000

6. Tanah seluas 120.000 m² di Aceh Utara, hasil sendiri: Rp480.000.000

7. Tanah seluas 25.000 m² di Aceh Utara, warisan: Rp500.000.000

8. Tanah dan bangunan seluas 78 m²/84,9 m² di Banda Aceh, hasil sendiri: Rp550.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 95 m²/86 m² di Banda Aceh, hasil sendiri: Rp3.400.000.000

10. Tanah dan bangunan seluas 83 m²/70,8 m² di Banda Aceh, hasil sendiri: Rp3.200.000.000

11. Tanah seluas 1.646 m² di Aceh Timur, hasil sendiri: Rp4.962.800.000

12. Tanah dan bangunan seluas 283 m²/270 m² di Bireuen, hasil sendiri: Rp1.600.000.000

13. Tanah dan bangunan seluas 1.814 m²/1.616 m² di Banda Aceh, hasil sendiri: Rp24.788.600.000

B. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp1.690.000.000

1. Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2014, hasil sendiri: Rp460.000.000

2. Mobil Mitsubishi Triton Minibus tahun 2012, hasil sendiri: Rp380.000.000

3. Mobil Toyota Hilux Minibus tahun 2010, hasil sendiri: Rp150.000.000

4. Sepeda motor Harley Davidson tahun 2014, hibah dengan akta: Rp700.000.000


C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp2.178.000.000

D. Surat berharga

Total: Rp0

E. Kas dan setara kas

Total: Rp558.730.236

F. Harta lainnya

Total: Rp0

Sub total harta

Total: Rp48.458.030.236

Hutang

Total: Rp140.000.000

Total kekayaan bersih (Sub total harta - hutang)

Total: Rp48.318.030.236

Sebagai informasi, pengumuman ini merupakan bagian dari kewajiban calon kepala daerah untuk melaporkan kekayaannya kepada publik sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Baca juga: Rincian LHKPN Made Muliawan alias De Gadjah, Cagub Bali 2024

Baca juga: Harta kekayaan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, sang Cawagub Jatim

Baca juga: Kekayaan Sarwono, sekretaris utama Badan Gizi Nasional

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.