Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (22/11) menjadi sorotan, mulai dari Menko Yusril sebut pemulangan DPO dari Filipina gunakan perjanjian MLA hingga KPK tegaskan Sahbirin wajib penuhi panggilan penyidik.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Menko Yusril sebut pemulangan DPO dari Filipina gunakan perjanjian MLA
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan pemulangan satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Filipina dilakukan dengan perjanjian bilateral melalui Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters.
Satu orang dalam DPO berinisial HS (40) tersebut merupakan tersangka kasus tindak pidana judi daring (online) pada situs W88, yang telah dipulangkan ke Indonesia, Kamis (21/11), usai ditangkap oleh pihak keamanan di Filipina.
"Ini merupakan permintaan Indonesia dan disetujui oleh Filipina melalui kesepakatan MLA in Criminal Matters," ujar Yusril saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
2. Kaops: Dua tukang ojek dilaporkan tewas diduga ditembak KKB di Puncak
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani menyatakan bahwa adanya laporan dua tukang ojek tewas diduga ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.
Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat. menegaskan memang benar ada dua orang tukang ojek yang meninggal akibat ditembak KKB di Kampung Weni, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (21/11) sekitar pukul 13:00 WIT.
Insiden tersebut berawal dari laporan saksi TT yang sempat melihat aksi pembunuhan tersebut, kata Kaops Satgas Damai Cartenz.
Baca selengkapnya di sini
3. Komnas HAM apresiasi pemindahan Mary Jane ke Filipina
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengapresiasi pemindahan terpidana mati kasus penyeludupan narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina dan berharap langkah tersebut dapat menjadi preseden untuk kasus-kasus hukuman mati lainnya.
“Komitmen pemerintah untuk memindahkan Mary Jane ke Filipina ini tentu kabar baik, apresiasi perlu kami sampaikan kepada pemerintah,” ucap Anis Hidayah dalam acara Ruang Publik KBR bertajuk “Menanti Efek Lanjutan dari Pemulangan Mary Jane”, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Anis menjelaskan bahwa berbagai upaya telah ditempuh oleh berbagai organisasi masyarakat sipil untuk membebaskan Mary Jane dari hukuman mati. Walaupun kasusnya sudah terjadi di 2010, kata Anis, advokasi untuk Mary Jane berlangsung sejak 2015.
Baca selengkapnya di sini
4. Bareskrim Polri pulangkan DPO kasus judi online W88 dari Filipina
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memulangkan seorang pria berinisial HS (40) sebagai tersangka kasus tindak pidana judi online atau daring pada situs W88 setelah ditangkap oleh pihak keamanan di negara Filipina.
Dalam pemulangan tersangka kasus judi online warga negara Indonesia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bataan, Filipina dengan ketibaan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 11.30 WIB.
Pada konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat dini hari, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyampaikan bahwa pemulangan tersangka HS alias Ahan ini setelah ditangkap pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.
Baca selengkapnya di sini
5. KPK tegaskan Sahbirin wajib penuhi panggilan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021-2024 Sahbirin Noor (SN) wajib memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus tersangka tapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan penyidik KPK masih mempunyai opsi untuk bertindak sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku salah satu opsi tersebut adalah menghadirkan paksa yang bersangkutan ke hadapan penyidik.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024