Penertiban menerjunkan sepuluh personel
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menertibkan sejumlah stiker alat peraga kampanye (APK) yang menempel pada badan angkutan kota (angkot) di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Senin.
Komandan Regu Seksi Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Barat, Timin menyebut penertiban APK berupa stiker yang menempel di angkot terkait masa tenang Pilkada di DKI Jakarta 2024.
Baca juga: Petugas gabungan turunkan puluhan alat peraga di Kepulauan Seribu
"Penertiban menerjunkan sepuluh personel," sebut Timin.
Dalam kegiatan tersebut petugas menghentikan angkot yang masih memasang stiker bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Jakbar turunkan 53 APK di hari pertama masa tenang
"Petugas dibantu pengemudi mencopot stiker, umumnya menempel di kaca," kata Timin.
Selain pada angkutan, kata Timin, pihaknya juga mencopot APK berupa spanduk yang berada di sisi jalan dan beberapa jembatan, di kawasan Jalan Daan Mogot Raya, tepatnya perempatan Cengkareng sebelah timur.
Baca juga: Tim paslon dan parpol diminta ikut bersihkan APK di masa tenang
"Bagi pengemudi angkot yang belum mencopot stiker APK agar segera mencopot sendiri, karena termasuk angkutan umum harus bersih dari APK pada masa tenang pilkada," ujarnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024