Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggerakkan para penyuluh informasi publik untuk membina literasi digital masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dalam upaya mengatasi judi online.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkomdigi Hasyim Gautama mengatakan bahwa masyarakat di daerah 3T umumnya belum memahami modus-modus penyedia layanan judi online di ruang digital.

"Kita tahu profilnya memang yang mayoritas melakukan ada masyarakat dari kalangan menengah ke bawah yang juga ada di 3T, dan mereka kadang kesadaran dan literasi digitalnya kurang," kata Hasyim di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah menggerakkan para penyuluh informasi untuk menyampaikan penjelasan secara tatap muka kepada masyarakat di daerah 3T mengenai modus-modus judi online dan bahayanya.

Baca juga: Pakar hukum tawarkan empat solusi atasi judi daring

Baca juga: OJK lacak aliran dana ke rekening terindikasi judi online
​​​​​​​

Hasyim mengatakan bahwa penjelasan yang disampaikan secara tatap muka akan lebih mudah diterima oleh masyarakat sasaran di daerah 3T.

Anggota masyarakat juga bisa langsung menanyakan hal-hal yang mengganjal dan ingin diketahui mengenai judi online dalam kegiatan penyuluhan tatap muka.

"Dengan proses tetap muka, ya tanya-jawab langsung, ini lebih efektif tentunya komunikasi publiknya dalam rangka untuk menghindarkan mereka terlibat dalam judi online," kata Hasyim.​​​​​​​

Hasyim mengatakan bahwa saat ini sudah sekitar 600 penyuluh informasi publik dan mereka berkomitmen mendukung sosialisasi program-program prioritas pemerintah, termasuk program pemberantasan judi online.

"Dengan peran PIP menyebarluaskan informasi terkait modus-modus judi online, masyarakat di daerah 3T itu bisa tahu dan sadar dan juga mengubah perilaku mereka supaya tidak terpengaruh juga judi online," katanya.

Baca juga: Kemkomdigi turunkan 21.456 konten terkait judi online

Baca juga: Studi: Literasi digital dan keuangan rendah picu judi online

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024