Pelayanan  dibuka kembali pada Kamis (28/11)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Hari Rabu tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM Keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Rabu.

Baca juga: Jelang pencoblosan, Forkopimko Jakarta Timur lakukan patroli malam

Pelayanan dibuka kembali pada Kamis (28/11).

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Kamis dengan mekanisme perpanjangan.

Baca juga: Pemprov DKI tiadakan ganjil genap pada Rabu karena pilkada

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pilkada serentak.

Tanggal 27 November 2024 pelayanan BPKB ditutup dan 28 November 2024 kembali buka.

Baca juga: Sudinhub Jakbar copot stiker paslon pada angkot-angkot di Daan Mogot

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024