Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan penegakan hukum dan undang-undang terjadi di sepanjang Selasa (26/11), dari mulai Polri evaluasi penggunaan senjata hingga kasus Thomas Lembong dilanjutkan.

Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.

1. Polri evaluasi penggunaan senpi buntut kasus polisi tembak polisi

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Tentang antisipasi ke depan dan evaluasinya, tim saat ini juga masih bekerja. Ada dukungan tim dari Mabes Polri, baik dari Divisi Propam, Itwasum, maupun Bareskrim. Semuanya akan mencari data dengan dukungan Kompolnas," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca di sini


2. BNN sebut kenaikan IKR 2024 cerminan peningkatan layanan rehabilitasi

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kenaikan nilai Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Nasional Tahun 2024 merupakan cerminan upaya kolektif dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.

Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan bersama instansi terkait, IKR tercatat meningkat 0,05 poin menjadi 3,49 poin dengan kategori B, yaitu terkelola pada tahun 2024 dibanding tahun 2023.

Baca di sini


3. Kemenkumham Sulsel telah memfasilitasi 688 produk hukum daerah

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah memfasilitasi sebanyak 688 produk hukum daerah.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan, 688 produk hukum daerah itu berasal dari berbagai daerah di Sulsel.

Baca di sini


4. Kepala BNN tegaskan penanggulangan masalah narkotika bagian Astacita

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa penanggulangan permasalahan narkotika merupakan bagian dari Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, kata dia, penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73 persen.

Baca di sini


5. Kejagung lanjutkan penyidikan Tom Lembong usai gugatan ditolak

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan melanjutkan penyidikan tersangka Tom Lembong usai gugatan praperadilan yang diajukan Tom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditolak.

“(Karena gugatan ditolak, red.), berarti penetapan tersangka sah dan penyidikan dilanjutkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Selasa.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024