belasan ribu APK yang ditertibkan merupakan hasil penyisiran sejak 24-26 November 2024 di 10 wilayah kecamatan
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama instansi terkait sudah berhasil menertibkan 19.663 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada masa tenang.
"Penertiban kita lakukan di area jalan-jalan protokol hingga lingkungan permukiman warga," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Teguh Setyabudi dan istri gunakan hak suara di TPS Cempaka Putih
Rahmat mengatakan belasan ribu APK yang ditertibkan merupakan hasil penyisiran sejak 24-26 November 2024 di 10 wilayah kecamatan.
Dia merinci APK yang berhasil ditertibkan meliputi 7.290 spanduk, 1.756 baliho, 212 umbul-umbul, 262 bendera, 3.344 stiker, 4.185 poster, dan 2.614 alat peraga kampanye lainnya.
Baca juga: Di hari pemungutan suara, Ambulans hanya ada di beberapa TPS
Untuk penurunan seluruh APK pada masa tenang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon.
Sehingga, diharapkan penurunan APK berjalan dengan baik, adil, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi.
"Kita minta semua ikut berpartisipasi menjaga suasana kondusif dan tertib saat masa tenang Pilkada ini," ujarnya.
Baca juga: KPU DKI sarankan pemilih pindahan datang ke TPS jam 11 WIB
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Adapun rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024