Jakarta (ANTARA) - Regenerasi kepemimpinan nasional merupakan tema yang krusial dalam perjalanan demokrasi suatu negara.

Di Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diadakan secara berkala diyakini memainkan peran penting dalam menciptakan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Pilkada Serentak merupakan panggung politik bagi para calon pemimpin daerah untuk menunjukkan kapabilitas kepemimpinan mereka. Banyak tokoh yang terpilih dalam Pilkada Serentak memiliki potensi untuk melangkah ke tingkat nasional di masa depan. Misalnya, para gubernur, bupati, dan wali kota yang sukses dalam memimpin daerah mereka seringkali dianggap sebagai calon pemimpin nasional pada pemilihan presiden mendatang.

Untuk itu berbagai pihak harus bekerja sama untuk memastikan Pilkada mampu menghasilkan pemimpin yang kompeten di tingkat daerah, serta dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin nasional yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan bangsa

Perhelatan Pilkada Serentak tak terlepas dari adanya proses regenerasi kepemimpinan.

Dalam teori demokrasi partisipatif Paul McGarry (2018), demokrasi partisipatif dapat mendorong calon pemimpin untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, karena mereka dipilih secara langsung oleh rakyat.

Para pakar baik nasional maupun global secara umum mengemukakan pendapat bahwa Pilkada serentak di Indonesia menjadi alat efektif untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan nasional.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pilkada serentak dapat mempercepat proses demokratisasi dan regenerasi pemimpin daerah.

Sedangkan pakar ekonomi dan politik Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam bukunya "Why Nations Fail" (2012) menjelaskan bahwa sistem politik yang inklusif memungkinkan timbulnya pemimpin yang berkualitas. Pilkada yang demokratis, termasuk Pilkada serentak, menjadi salah satu penentu dalam menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan berfungsi.

Tingkat partisipasi

Data Kementerian Dalam Negeri Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020 mencapai 76,9 persen, yang merupakan angka tertinggi sejak penyelenggaraan Pilkada secara serentak di Indonesia.

Tingginya partisipasi ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, yang berkontribusi pada pemilihan pemimpin yang lebih berkualitas.

Riset oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 60 persen responden merasa Pilkada serentak memfasilitasi munculnya calon pemimpin baru yang lebih berkualitas dan inovatif. Dengan adanya Pilkada serentak, para pemuda yang memiliki potensi kepemimpinan dapat lebih mudah terlibat dalam politik, yang menciptakan peluang untuk regenerasi kepemimpinan.

Di luar Indonesia, studi yang dilakukan oleh International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) pada tahun 2020, menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan pemilihan lokal secara berkala mengalami peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik dan kepuasan warga terhadap pemerintah. Sebagai contoh, di Brasil, pemilihan walikota serentak terbukti meningkatkan partisipasi politik dan kualitas kepemimpinan lokal.

Isu Negatif yang harus diantisipasi

Meskipun Pilkada serentak memiliki banyak keuntungan, masih ada tantangan yang harus dihadapi, diantaranya adalah isu politik uang dan praktik korupsi serta dominasi calon petahana (incumbent) yang memiliki jaringan kekuasaan, dana, dan pengaruh.

Sebuah studi oleh Transparency International pada 2022 mengungkapkan bahwa sekitar 35 persen pemilih di Indonesia merasa tidak nyaman dengan praktik politik uang dalam Pemilu, sehingga hal itu juga berdampak kepada tingkat kepercayaan calon pemilih yang berpartispasi dalam Pilkada Serentak 2020.

Tingkat partisipasi pemilih saat itu hanya mencapai sekitar 69 persen secara nasional, meskipun ada peningkatan dibandingkan Pilkada 2015 yang hanya mencatatkan partisipasi sekitar 60 persen.

Sedangkan berdasarkan survei oleh Transparency International Indonesia (TII) pada Pilkada 2020, sekitar 15-20 persen pemilih mengaku terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai penerima maupun pemberi.

Dengan semakin banyaknya pemimpin muda yang muncul di berbagai daerah, Pilkada menjadi ajang pembuktian bagi mereka untuk menunjukkan kemampuan dalam mengelola pemerintahan daerah.

Dalam Pilkada 2020 misalnya, beberapa daerah memilih pemimpin muda yang berasal dari latar belakang yang berbeda, seperti pengusaha, akademisi, dan aktivis. Hal ini menunjukkan tren regenerasi kepemimpinan yang lebih inklusif dan beragam.

Sementara itu, terdapat juga isu yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta polemik yang sensitif yaitu politik identitas, terutama di daerah-daerah dengan keragaman etnis dan agama yang tinggi. Politik identitas digunakan sebagai alat untuk menarik dukungan dari kelompok-kelompok tertentu, meskipun ini bisa memicu polarisasi sosial.

Hal ini seperti yang terjadi dalam Pilkada Jakarta tahun 2017, di mana salah satu calon gubernur pada saat itu, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) menghadapi kontestasi yang kental dengan isu identitas dan agama.

Rekomendasi untuk proses regenerasi

Untuk menjadikan Pilkada Serentak sebagai ajang yang dapat mempercepat regenerasi kepemimpinan nasional, perlu dilakukan berbagai langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada tingkat daerah, tetapi juga melihat dampaknya dalam konteks nasional.

Beberapa rekomendasi untuk mewujudkan Pilkada Serentak yang menghentak regenerasi kepemimpinan nasional antara lain dengan mendorong partai politik untuk lebih selektif dalam memilih calon pemimpin, dengan mengutamakan kualitas dan kapasitas dibandingkan popularitas atau basis dukungan yang sempit.

Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan melibatkan masyarakat lebih aktif dalam proses Pilkada dengan menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses tentang calon-calon kepala daerah, visi, misi, serta track record mereka dan melalui penguatan IT untuk membangun basis data calon Kepala Daerah.

Penyelenggara Pilkada juga harus menyediakan ruang lebih besar bagi calon-calon muda dan perempuan untuk berpartisipasi dalam Pilkada, dan membuka peluang bagi kepala daerah yang memiliki rekam jejak positif untuk maju ke tingkat nasional, serta memfasilitasi transfer pengetahuan antara pemerintahan daerah dan pusat.

Selanjutnya secara fundamental menyusun kode etik kampanye dan memberikan pendidikan demokrasi yang lebih mendalam kepada masyarakat, serta ke depan proses Pilkada dapat diperkuat melalui sistem e-voting dan penghitungan suara berbasis digital untuk mengurangi potensi kecurangan dan mempercepat proses pengumuman hasil Pilkada.

*) Lucky Akbar adalah ASN pada Kementerian Keuangan RI

Copyright © ANTARA 2024