Sosialisasi, dan bimbingan teknis terus dilakukan kepada pemerintah daerah serta stakeholder terkait agar implementasinya benar-benar sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi bersama Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meluncurkan integrasi aplikasi XStar dan Ninja untuk mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi.

“BPH Migas telah membangun aplikasi XStar setahun yang lalu. Sosialisasi, dan bimbingan teknis terus dilakukan kepada pemerintah daerah serta stakeholder terkait agar implementasinya benar-benar sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023,” kata Halim dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

XStar merupakan aplikasi dari BPH Migas, sedangkan Ninja, aplikasi dari Pemerintah Kabupaten Jepara.

BPH Migas dan Pemerintah Kabupaten Jepara berkolaborasi dalam mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan peruntukannya.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jepara karena membangun aplikasi Ninja yang bertujuan untuk mempermudah konsumen pengguna usaha perikanan di Kabupaten Jepara, untuk mengajukan Surat Rekomendasi pembelian JBT/JBKP secara online,” kata dia.

Halim berharap dengan adanya integrasi aplikasi XStar dan Ninja, maka dapat dikembangkan lagi digitalisasi ke sektor konsumen dari sektor pertanian, UMKM dan pelayanan umum, khususnya di Kabupaten Jepara.

“Dengan integrasi digitalisasi, penyaluran BBM Subsidi mempermudah akses BBM Subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan, serta pengawasan pendistribusian BBM subsidi secara real-time, sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume. Kita wujudkan distribusi BBM bersubsidi yang lebih baik, mendukung kesejahteraan nelayan Indonesia. Semoga kedepannya juga akan menyusul integrasi aplikasi di berbagai daerah lainnya,” kata Halim.

Di tempat yang sama, Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas dan seluruh tim yang telah mengembangkan serta mengintegrasikan aplikasi ini untuk membantu nelayan Jepara agar lebih berdaya dan sejahtera.

“Nelayan juga merasa senang. Tidak hanya nelayan, saya sudah matur (menyampaikan) ke Pak Halim, dapat digunakan juga untuk petani dan UMKM. Nanti kita dukung," harapnya.

Peluncuran pada Selasa (26/11) di Kabupaten Jepara itu dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno, Wakil Kepala Polres Jepara Kompol Edy Sutrisno, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Farikhah Elida, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Aribawa, dan External Relation & Retail Petroleum AKR Corporindo Catherine Constantin, perwakilan Kejari Jepara dan Kodim 0719/Jepara.


Cek Lapangan

Usai peluncuran, Halim dan Iwan melakukan pemantauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Corporindo di Jepara, Jawa Tengah.

Keduanya mengecek penggunaan aplikasi XStar dan Ninja, serta implementasi Surat Rekomendasi untuk konsumen pengguna nelayan.

"Ini sesuatu yang baru, integrasi XStar dengan aplikasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, yaitu Ninja,” terangnya.

Iwan berharap integrasi ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain agar dapat bersinergi untuk penyaluran BBM subsidi yang semakin tepat sasaran.

“Kita berharap nanti diikuti oleh daerah-daerah yang lain. Karena ini menyangkut akuntabilitas yang semakin baik. Juga, distribusi dan pengawasan Surat Rekomendasi, khususnya BBM subsidi,” ujarnya.

Selain itu, keduanya juga melakukan pengecekan sarana serta fasilitas yang ada di SPBUN dan SPBN.


Baca juga: PGN dan BPH Migas berkomitmen masifkan pembangunan jargas nasional
Baca juga: BPH Migas sebut BBM Satu Harga wujud pemerataan energi
Baca juga: BPH Migas: BBM Satu Harga wujudkan keadilan energi di wilayah 3T

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024