Semarang (ANTARA) - Korlantas Polri menyatakan rekayasa lalu lintas berupa penerapan jalur satu arah (one way) atau lawan arah (contraflow) lokal di wilayah Jawa Tengah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan bermotor pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan usai mengecek kesiapan jalur tol di Semarang, Kamis, mengatakan tol dalam Kota Semarang hingga ruas Semarang-Solo menjadi titik krusial saat puncak arus di masa libur Natal dan tahun baru.
"Terutama aglomerasi lokal Jawa Tengah. Siapkan rekayasa contraflow dan one way lokal," katanya.
Menurut dia, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi salah satu tujuan masyarakat dari wilayah barat yang akan melakukan perjalanan ke wilayah timur pada masa libur akhir tahun.
Baca juga: Menhub: Potensi pergerakan capai 110,67 juta orang di Natal-Tahun Baru
Sementara masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke tempat-tempat wisata diperkirakan akan mencapai 47 persen dari pergerakan manusia pada masa libur Natal dan tahun baru.
Ia juga meminta rekayasa lalu lintas disiapkan sekitar jalur-jalur wisata di Jawa Tengah dan Yogyakarta, seperti kawasan Dieng, Borobudur, Karanganyar, Malioboro, hingga wisata pantai di Gunung Kidul.
"Lakukan rekayasa lau lintas jika volume kendaraan padat," katanya.
Baca juga: Kemenpar: Tentukan destinasi wisata agar nyaman habiskan waktu libur
Peningkatan arus kendaraan menuju Jawa Tengah diperkirakan sudah akan mulai terjadi pada tanggal 21 dan 22 Desember 2024.
Sementara itu, kepadatan arus kendaraan yang akan kembali ke wilayah barat diperkirakan akan terjadi puncaknya pada 1 Januari 2025.
Ia meminta masyarakat yang akan berpergian pada masa libur Natal dan tahun baru untuk memperhatikan informasi dari pemangku kepentingan terkait agar mengetahui perkembangan informasi terkini.
Baca juga: Polri siapkan rekayasa lalu lintas jalan tol saat arus balik Natal
Baca juga: Jelang natal, Pemerintah tekan harga tiket pesawat domestik 10 persen
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024