Kami akan turunkan 500 orang mengawal pembacaan putusan MK ini

Jakarta (ANTARA) - Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menyatakan akan mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja yang menyangkut Undang-Undang Ketenagalistrikan yang akan dibacakan esok.

"Kami akan turunkan 500 orang mengawal pembacaan putusan MK ini," kata Presidium Gekanas SP PLN Abrar Ali di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pimpinan Komisi VII dorong andil pengusaha melalui revisi UU Listrik

Ia mengatakan sebelum mendengarkan putusan MK pihaknya melakukan rapat persiapan menjelang dibacakannya keputusan Undang-Undang tentang Ketenagalistrikan.

"Kami koordinasikan hari ini, besok persiapan sidangnya seperti apa. Siapa yang mengikuti sidang di ruang utama maupun yang hadir di ruang media dan siapa yang hadir di luar. Ini perlu kita koordinasikan," kata dia.

Ia berharap tidak hanya kepada seluruh serikat buruh yang tergabung ke Gekanas tapi juga seluruh masyarakat Indonesia agar ikut mendoakan putusan MK biar berpihak kepada rakyat.

Baca juga: BRIN optimistis riset EV otonom wujudkan konsep "smart city" di IKN

Ia mengatakan listrik adalah jantungnya Indonesia, dan hajat hidup orang banyak yang mutlak dikuasai oleh negara dan tidak boleh dilakukan privatisasi.

"Kami berharap putusan besok tidak jauh dan bahkan lebih baik dari putusan nomor 001 ataupun nomor 111 tahun 2015," kata dia

Ia menjelaskan jika MK tidak mengabulkan, maka dampak kepada sektor ketenagalistrikan akan proses privatisasi antar link, dan itu menuju liberalisasi sektor listrik dan ini sudah terjadi di berbagai sektor seperti di pertambangan, sumber daya mineral, perhubungan.

Baca juga: Dukung Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi, DAMRI Siap Tambah Unit Bus Listrik

Ia menilai peran negara sudah mulai tergerus oleh pihak swasta, padahal seharusnya negara tetap di depan swasta diambil perannya sebagai pembantu.

"Mudah-mudahan Jumat (29/11) terealisasi sekitar 500 orang akan turun ke MK. Tidak ada orasi," kata dia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024