Depok (ANTARA) - Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) berkomitmen mengurus equine disease free zone (EDFZ) atau zona bebas penyakit kuda agar memudahkan proses pemindahan kuda ke luar negeri.
EDFZ merupakan perlindungan kepada kuda yang diatur di bawah Otoritas Dokter Hewan. Perlindungan tersebut mengatur mengenai pemindahan kuda yang tak diperbolehkan masuk ke dalam zona tertentu karena berpotensi dapat tertular atau menularkan penyakit.
"Masalah kita sekarang ini adalah kita belum punya equine disease free zone (EDFZ). Artinya kuda yang masuk Indonesia tidak bisa kembali ke Eropa," kata Ketua Komisi Equestrian PP Pordasi Rafiq Hakim Radinal kepada pewarta, Jumat.
"Pada saat Asian Games itu kita urus, itu bisa. Tapi dengan arahan ketua umum kita Pak Aryo, coba diurus langsung," imbuh Rafiq.
Tanpa adanya aturan mengenai EDFZ, secara garis besar Rafiq mengatakan potensi mengirimkan kuda Indonesia ke luar negeri sangat kecil mengingat terdapat aturan ketat dari Otoritas Dokter Hewan.
Kebijakan ini juga memberi efek domino terhadap terbatasnya kejuaraan-kejuaraan internasional yang diikuti oleh kuda-kuda dari Indonesia.
Namun Rafiq mengatakan bahwa proses pengurusan EDFZ saat ini tengah berlangsung dan diharapkan rampung pada Januari mendatang. Pengurusan izin EDFZ kali ini juga diperuntukkan bukan hanya untuk nomor equestrian tapi juga nomor pacuan kuda.
"Mungkin insyaallah pada Januari saya ketemu kembali dengan tim dari Jerman, konsultan kita. Kemudian dengan waktu itu kita bikin yang di Pulau Mas, insyaallah equine disease free zone (EDFZ) ini akan dibuka kembali sekaligus untuk pacuan," ujar Rafiq yang juga pemilik Arthayasa Stable tersebut.
Baca juga: 147 atlet bakal bersaing di Longines FEI Jumping World Cup 2024
Baca juga: Pordasi Equestrian prioritaskan pembinaan atlet di daerah mulai 2025
Baca juga: Atlet berkuda Brata Coolen berjuang di Eropa untuk ke Olimpiade
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024