Malang (ANTARA News) - Ratusan sopir angkutan kota dari delapan trayek atau jalur di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mogok beroperasi karena menolak kebijakan jalur satu arah di Jalan Semeru dan Jalan Kawi.

Aksi mogok ratusan sopir angkutan kota (angkot) tersebut dilakukan dengan memarkir kendaraan mereka di sepanjang Jalan Kawi, sehingga arus kendaraan macet total di kawasan tersebut, termasuk di Jalan Semeru, Arjuno, Jalan Tenis, Ijen, dan Merapi.

Akibat mogoknya ratusan sopir angkot dari delapan jalur itu sejak sekitar pukul 06.00 WIB, karyawan maupun pekerja di berbagai instansi di daerah itu terpaksa diangkut truk kepolisian.

Kedelapan jalur angkot yang terdampak penerapan jalur satu arah itu, adalah Lanndungsari-Gadang (LG), Gadang-Landungsari (GL), Mulyorejo-Madyopuro (MM), Arjosari-Tidar (AT), Arjosari-Kandungsari (AL), Arjosari-Dinoyo-Landungsari (ADL), Landungsari-Dinoyo-Gadang (LDG), dan Madyopuro-Karang Besuki (MK).

Salah seorang sopir angkot jalur AT, Bambang, mengatakan aksi mogok beroperasi tersebut untuk menolak pelaksanaan uji coba jalur satu arah.

"Sopir angkot dari delapan jalur ini minta agar ada jalur khusus untuk mikrolet (angkot) seperti yang diberlakukan di kawasan lingkar Universitas Brawijaya (UB)," ujarnya.

Bambang mengaku para sopir akan melakukan mogok beroperasi hingga tuntutannya dikabulkan. "Nanti juga ada perwakilan dari paguyuban mikrolet melakukan pertemuan dengan dewan (DPRD Malang, red)," katanya.

Meski mendapat penolakan, bahkan ratusan sopir angkot melakukan mogok operasi tak menyurutkan niat Wali Kota Malang Moch Anton untuk melaksanakan uji coba satu arah di Jalan Kawi dan Semeru tersebut karena pemberlakuan kebijakan tersebut sudah melalui kajian mendalam, termasuk solusi pengalihan jalur angkutan yang terkena dampaknya.

"Dampak jalur satu arah hanya berada di sepanjang Jalan Semeru hingga Kawi dan sebelah utara aserta selatan Stadion Gajayana. Semua sudah kita siapkan termasuk jalur pengalihan, sehingga sopir angkutan tidak perlu khawatir," tegas Anton.

Menurut dia, sopir dan para pemilik angkutan seharusnya tidak perlu melakukan aksi protes, sebab kebijakan jalur satu arah merupakan upaya Pemkot Malang untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.

"Kami dituntut masyarakat untuk mengatasi kemacetan, tetapi mengapa kebijakan kami justru diprotes. Jika alasan angkutan tak setuju karena takut kehilangan penumpang, itu tidak benar karena penumpang tetap akan naik angkutan di jalur pengalihan," tandasnya.

Dalam uji coba jalur satu arah tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan sedikitnya 90 personel yang terdiri dari petugas Dishub, kepolisian dan TNI. Puluhan Personel itu bertugas untuk berjaga di jalur pengalihan, serta menghalau kendaraan yang melawan arus.

Meski ada penolakan dari sopir angkot, bahkan unjuk rasa, Dishub tetap melakukan uji coba jalur satu arah tersebut. "Apapun risikonya akan tetap kami hadapi, termasuk unjuk rasa dan aksi mogok yang dilakukan sopir," kata Kepala Dishub Kota Malang Wahyu Setianto.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014