Kota Bengkulu (ANTARA) - Judi online (judol) telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan baru di Indonesia. Korban perjudian daring sering kali membuat masyarakat menghabiskan tabungan mereka, meminjam uang dalam jumlah besar, hingga terlilit utang yang sulit dilunasi.

Kondisi ini menciptakan beban finansial yang berat, bahkan membuat korban kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Laksana lingkaran setan, ingin kaya lewat judi tetapi yang terjadi semakin rugi tak bertepi.

Judol telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Aktivitas haram ini tidak hanya merusak aspek hukum dan moral, tetapi juga membawa dampak sosial yang mendalam, termasuk menciptakan kemiskinan baru, menghancurkan hubungan keluarga, dan menimbulkan ketergantungan psikologis.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, akses menuju judi online menjadi semakin mudah, sehingga menuntut langkah serius dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk memberantasnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyoroti bagaimana judi online menjadi bencana sosial yang menciptakan kemiskinan baru di kalangan masyarakat kelas bawah.

Ia mengatakan kemiskinan baru akibat judi online tidak bisa dihentikan oleh satu pihak saja. Semua pihak harus bekerja sama, dari pemerintah hingga tokoh masyarakat, untuk mencegah bencana sosial ini.

Muhaimin juga menekankan pentingnya literasi digital untuk melawan jebakan perjudian daring yang sering kali menyasar masyarakat rentan.

"Padahal kita genjot sekuat tenaga, mulai dari kemiskinan ekstrem kita atasi, rentan miskin menjadi berdaya dan mandiri. Kalau ini (judol) tidak kita atasi dari hulu dan hilirnya, kita sangat khawatir, judi online akan memperbanyak orang miskin di Tanah Air kita," ujarnya.

Satuan tugas pemberantasan judi online

Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah serius untuk memberantas judi online melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan satgas tersebut bertugas mengidentifikasi, memblokir, dan menindak aktivitas perjudian daring, termasuk menghadang ribuan rekening yang diduga terhubung dengan transaksi perjudian.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) turut berperan aktif dalam melacak aliran dana yang terkait dengan judi online. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor keuangan dan penegak hukum untuk memerangi aktivitas ilegal ini.

“Kami selama ini memantau semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran... Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya,” katanya menengarai kecekatan IASC dalam menelusuri aktivitas judi online.

Pemerintah juga telah meningkatkan moderasi konten digital untuk mengurangi akses masyarakat terhadap situs-situs judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya kekompakan antarpemangku kepentingan dalam memberantas judi online. Ia menyebut dua tantangan utama yang dihadapi kementeriannya, yaitu pertumbuhan situs judi online yang masif dan koordinasi dengan platform digital besar.

Pengawasan intensif terhadap situs judi online telah dilakukan, namun situs baru terus bermunculan, memerlukan upaya luar biasa. Selain itu, koordinasi dengan platform digital membutuhkan diskusi berulang agar mereka mematuhi aturan dan mendukung pemberantasan judi online.

Meski menghadapi tantangan, Meutya optimistis kekompakan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan mampu mengatasi permasalahan ini secara optimal.

"Pengawasan terhadap situs-situs judi yang ditutup satu itu tumbuh jadi 10, atau tumbuh 100. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata dia.

Menurut dia, pencegahan juga harus menggandeng unsur pengembang teknologi. "Bagaimana membuat teman-teman dari platform teknologi besar itu mau mematuhi dengan aturan yang ada di Indonesia itu tentu kita perlu bolak balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa bahwa kita sedang menghadapi judi online," katanya.

Edukasi dan literasi digital

Selain penegakan hukum, edukasi dan literasi digital menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam judi online. Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan tokoh masyarakat telah aktif memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang menjanjikan keuntungan semu.

Sistem judi online dirancang untuk menjebak pemain agar terus berjudi dengan iming-iming kemenangan yang tidak realistis. Dalam banyak kasus, korban justru mengalami kerugian besar dan tidak mampu keluar dari lingkaran ketergantungan.

Oleh karena itu, literasi digital diperlukan agar masyarakat dapat mengenali pola penipuan ini dan menghindarinya.

Korban judi online sering kali mengalami kerusakan hubungan sosial, termasuk dengan keluarga.

Psikolog Ratih Ibrahim menekankan peran keluarga sangat penting dalam proses pemulihan korban judi online. Dukungan emosional dari keluarga, seperti mendengarkan tanpa menghakimi dan memberikan semangat, dapat membantu korban pulih secara psikologis.

“Jadi, keluarga itu sangat kuat, signifikan, penting perannya untuk membantu untuk sembuh, terutama dukungan emosional bahwa ngerti masalah kamu, berusaha untuk tidak menghakimi karena mengerti, ngasih semangat bisa sembuh, tetapi, di satu sisi juga harus bisa tegas, membatasi, disiplin,” kata Ratih.

Namun, dukungan emosional saja tidak cukup. Keluarga juga perlu memberikan dukungan teknis, seperti mengelola keuangan korban, mencegah akses ke uang yang dapat digunakan untuk berjudi, dan melibatkan korban dalam aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan sosial.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian korban dari judi online dan membantu mereka membangun kembali kehidupan yang lebih sehat. Pendekatan holistik ini juga mencakup terapi psikologis dan pendekatan spiritual.

Psikolog Sani Budiantini mengatakan rehabilitasi korban judi online membutuhkan waktu minimal tiga bulan dengan kombinasi terapi psikologis, medikasi, dan dukungan keluarga. “Pendekatan ini membantu korban untuk menetralisasi efek kecanduan dan kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat,” katanya.

Perlu Sinergi

Memerangi kemiskinan akibat judi online memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan. Pemerintah tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan aturan hukum dan kebijakan yang mendukung pemberdayaan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming judi online.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga lingkungan sosial mereka. Edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga, komunitas, hingga institusi pendidikan sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya judi online.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tanggap terhadap upaya pencegahan dan pemulihan korban judi online. Kerja sama lintas sektor ini menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan yang disebabkan oleh aktivitas dan praktik judi online.

Dengan langkah yang terkoordinasi dan berkelanjutan, Indonesia dapat melindungi masyarakatnya dari ancaman perjudian daring, membangun masa depan yang lebih sejahtera, dan menciptakan kehidupan yang lebih bermartabat bagi generasi mendatang.

Keberhasilan memerangi judi online tidak hanya ditentukan oleh kebijakan tegas, tetapi juga oleh komitmen kolektif seluruh elemen bangsa.

Dengan mengedepankan penegakan hukum, literasi digital, dan pendekatan holistik terhadap korban, Indonesia memiliki peluang besar untuk membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan yang diakibatkan oleh perjudian daring.

Mari kita jadikan upaya ini sebagai tonggak menuju masyarakat yang lebih sejahtera, bermoral, dan berdaya saing, demi masa depan Indonesia yang lebih cerah dan menjanjikan.

Baca juga: PPATK dorong penguatan kebijakan dan penegakan hukum judi online
Baca juga: Kemkomdigi komitmen perangi judi online melalui kolaborasi
Baca juga: Kementerian Kesehatan perluas rehabilitasi judol dan game online

Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024