Saksi sudah ada lima orang dari petugas satpam
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa lima orang saksi yang merupakan petugas keamanan perumahan dari kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas dan melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saksi sudah ada lima orang dari petugas satpam (yang diperiksa)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Nurma menyebut, satpam tersebut saat tengah melakukan patroli melihat terduga pelaku melintas dan berupaya untuk kabur usai melakukan aksinya. Namun, MAS berhasil diamankan satpam.
"Karena pertama kali kejadian anak itu melintas jalan ketika satpam lagi patroli di perumahan kemudian setelah dipanggil lari itu yang menjadi kecurigaan kemudian dikejar selanjutnya anak itu diamankan oleh petugas satpam," ucap Nurma.
Selain itu, jajaran Kapolsek Cilandak sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang diduga sebagai alat MAS untuk melancarkan aksinya.
"Jadi dia mengambil pisau dapur di dapur itu, kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan," ungkap Nurma.
Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Baca juga: Remaja 14 tahun di Cilandak Jaksel tusuk ayah dan nenek hingga tewas
Baca juga: Polisi cek urine remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Cilandak
Baca juga: Yudha Arfandi, terdakwa pembunuhan Dante divonis 20 tahun penjara
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024