Subang (ANTARA) - Secara umum keberadaan jalan tol bertujuan untuk memangkas jarak tempuh karena tidak ada persimpangan atau hambatan lainnya sehingga aktivitas dalam berkendara bisa lebih cepat.

Hingga saat ini, sesuai dengan data Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Indonesia sudah memiliki 2.893,02 kilometer jalan tol.

Ribuan kilometer jalan tol itu tersebar di lima pulau besar. Pulau Jawa masih mendominasi kepemilikan jalan tol dengan total ada 1.782,47 kilometer.

Kemudian di Pulau Sumatera ada jalan tol sepanjang 941,75 kilometer, Pulau Kalimantan 97,27 kilometer, Pulau Sulawesi 61,46 kilometer, dan di Pulau Bali terdapat 10,07 kilometer jalan tol.

Pada tahun ini, Badan Pengatur Jalan Tol akan menambah penyelesaian konstruksi dan beroperasinya jalan tol baru sepanjang 418,85 kilometer. Sehingga total jalan tol yang beroperasi hingga penghujung tahun 2024 ditargetkan mencapai 3.254,55 kilometer.

Keberadaan jalan tol di Tanah Air perlu terus ditambah karena Indonesia merupakan negara yang cukup luas, dengan luas daratan sekitar 2,01 juta kilometer. Itu harus dilakukan sebagai sarana penghubung konektivitas antarwilayah. Sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan dengan maksimal.

Kenapa harus jalan tol? Karena dengan adanya jalan tol, akses ke daerah menjadi mudah. Itu juga dapat mengundang investor menanam modal. Jadi dengan adanya jalan tol, ekonomi di daerah tersebut akan naik.

Selain itu, jalan tol juga dapat membantu masyarakat untuk berkendara lebih cepat. Sebab jika harus melewati jalan umum, cukup banyak hambatan yang harus dilewati, seperti persimpangan, kemacetan, lampu lalu lintas, dan lain-lain.

Hal lainnya, keberadaan jalan tol bisa memberikan pendapatan bagi negara, sebab para pengguna jalan tol itu harus bayar untuk melintasi ruas jalan tol.

Jadi sudah jelas bahwa keberadaan jalan tol itu berperan dalam memajukan ekonomi daerah dan bahkan menyumbang pendapatan negara.

Namun di tengah beragam manfaat tersebut, jalan tol yang dikenal sebagai sebutan jalan bebas hambatan menyimpan bahaya tersendiri bagi pengendara.

Sesuai dengan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hingga September 2024 kasus kecelakaan di jalan tol secara nasional mencapai 1.207 kasus.

Dari jumlah itu sebanyak 527 orang meninggal dunia, 201 luka berat, dan 2.133 luka ringan.

Jadi bisa dikatakan ketika pengendara melintasi jalan tol, sebenarnya itu sangat dekat dengan bahaya. Sebab, ada godaan bagi pengendara untuk menekan pedal gas lebih dalam saat melewati jalan tol. Apalagi saat melewati jalan Tol Cipali yang berkarakteristik lurus dan panjang.

Jalan Tol Cipali sepanjang 116 kilometer ini memiliki catatan potensi kerawanan kecelakaan cukup tinggi. Bahkan Kementerian Perhubungan sempat menyebutkan bahwa Tol Cipali termasuk jalan tol dengan tingkat kematian akibat kecelakaan tertinggi di dunia.

Beberapa pengendara saat ditemui di rest area Km 164 menyebutkan bahwa hasrat untuk "ngebut" saat melintasi jalan Tol Cipali memang cukup tinggi. Alasannya, karena kondisi jalan yang lurus dan panjang serta tak banyak jalan berlubang.

Oman, pengemudi travel, mengakui bahwa kondisi jalan Tol Cipali memang seakan-akan untuk dilintasi dengan kecepatan tinggi. Atas hal itulah, kesadaran pengemudi perlu ditingkatkan agar mereka dapat mengontrol kecepatan saat melintasi jalan Tol Cipali.

Kolaborasi wujudkan keselamatan di jalan tol

Kampanye keselamatan berkendara terus dilakukan oleh pengelola jalan tol. Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Astra Tol Cipali, siap meningkatkan kolaborasi dengan pihak kepolisian serta berbagai pihak lainnya untuk menekan angka kecelakaan dan kampanye keselamatan terhadap pengendara di Tol Trans Jawa.

Operations Management Department Head Astra Tol Cipali Prayogi Setyo Pratomo saat "Ngobrol Santai Bareng Astra Tol Cipali", beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Kolaborasi itu dilaksanakan dengan jajaran Polres setempat dan dari PJR, guna meningkatkan pelayanan dan sosialisasi keselamatan di jalan tol.

Kolaborasi yang selama ini dilaksanakan di antaranya ialah terkait dengan operasi truk yang over dimension overloading (odol) serta kegiatan ramp check. Selain itu juga dilakukan kolaborasi antara petugas Astra Tol Cipali dengan jajaran kepolisian dari PJR dan Polres dalam menangani parkir liar di bahu jalan.

Sejumlah sosialisasi keselamatan juga telah digelar jajaran kepolisian dengan pihak Astra Tol Cipali.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024