Jakarta (ANTARA) - Pernyataan bersama pemerintah Indonesia-China yang ditandatangani pemimpin kedua negara pada 9 November lalu akan dilaksanakan berdasarkan regulasi Indonesia, kata Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen (Purn.) Hilman Hadi pada Sabtu.
Dia meyakini implementasi pernyataan itu, yang mencakup penguatan kerja sama bilateral di sejumlah bidang, tidak akan berdampak pada kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.
Hilman menyampaikan hal itu terkait butir ke-9 dari pernyataan bersama tersebut yang menyebutkan soal pembangunan bersama di "area klaim yang tumpang tindih (overlapping claims)."
Dia menilai kesepakatan bersama itu memuat klausul yang menegaskan bahwa kesepakatan "berlaku sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di negara masing-masing."
"Jadi, tidak ada yang mengganggu kedaulatan kita,” kata Hilman dalam diskusi mengenai otonomi strategis dalam diplomasi Indonesia dalam rangka Conference of Indonesian Foreign Policy (CIFP) yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta.
Menurut dia, zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia sejauh 200 mil dari garis pantai adalah hak berdaulat RI yang tetap mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Namun, dia mengatakan bahwa hak berdaulat Indonesia itu “bisa dikelola dengan negara-negara lain demi keuntungan dan kepentingan bersama”.
“Sehingga, ketika saya melihat penandatanganan ini, tak ada pengaruhnya terkait kedaulatan negara, meski memang saya akui ada berbagai reaksi yang muncul,” kata Hilman.
Dia juga memandang pernyataan bersama itu sesuai dengan politik bebas aktif Indonesia dan selaras dengan upaya menguatkan kemitraan strategis komprehensif antara Indonesia dan China yang telah berjalan.
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Presiden China Xi Jinping dan Presiden RI Prabowo Subianto di Beijing pada 9 November.
Dalam pernyataan tersebut, kedua negara sepakat untuk membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antar-masyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.
Baca juga: FPCI: Diplomasi RI harus berprinsip, bebas kepentingan politik sesaat
Baca juga: FPCI: Diplomasi Indonesia harus terus setia pada Asia Tenggara
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024