Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya menjalankan pesan Presiden RI Prabowo Subianto yang diamanahkan untuk menjadi pedoman bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), khususnya di lingkungan Kemenpora.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Raden Isnanta, menyampaikan pesan utama Presiden Prabowo Subianto selaku Penasehat Nasional Korpri, agar menjadi pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, termasuk penguatan solidaritas, inovasi pelayanan, dan disiplin kerja.

"Perkuat solidaritas dan kerja sama Korpri. Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa," kata Deputi Isnanta mengutip arahan Presiden dikutip dari laman Kemenpora. Pesan tersebut disampaikan dalam upacara peringatan HUT Korpri di halaman kantor Kemenpora, Jakarta, Sabtu.

Presiden juga menekankan pentingnya dorongan terhadap inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan E-Government. Selain itu, integritas tinggi, disiplin, dan kepatuhan hukum juga diharapkan menjadi landasan bagi seluruh anggota KORPRI.

Baca juga: Presiden: KORPRI komponen strategis pemersatu bangsa

Isnanta turut menyoroti transformasi Korpri menjadi Korps Pegawai ASN RI, yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa transformasi ini bertujuan untuk memastikan hanya ada satu organisasi yang menaungi ASN, sehingga dapat menghindari dualisme dalam pembinaan ASN.

"Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Menpora sampaikan pesan Presiden Prabowo untuk pemuda

Lebih jauh, Isnanta mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksanaan UU ASN. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

"Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa," tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan anggota Korpri untuk terus menjaga netralitas dalam politik serta setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa. Transformasi yang dilakukan Korpri diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.

Baca juga: Sinergi-kolaborasi jadi kunci untuk "Maju Bersama Indonesia Raya"

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024