Jakarta (ANTARA) - Sektor industri memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia karena sektor ini sudah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi dalam satu dekade terakhir. Sektor ini juga turut serta menjadi penyelamat pada masa-masa krisis seperti pada pandemi COVID-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan kontribusi sektor industri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional terlihat stabil dibandingkan negara-negara lain, dengan rata-rata kontribusi 18--21 persen dalam kurun satu dekade, sedangkan negara lain, seperti India, Italia, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Brasil terlihat lebih fluktuatif.

Dari sisi investasi, sektor industri sudah memberikan sumbangsih yang tinggi terhadap keberlanjutan ekosistem investasi nasional. Hal ini dapat dilihat melalui adanya peningkatan minat investor yang masuk pada 2014--2016 yang secara beruntun menanamkan modalnya sebesar Rp186,79 triliun, Rp232,02 triliun, lalu Rp322,92 triliun.

Sementara pada 3 tahun selanjutnya (2017--2019) kontribusi investasi industri pengolahan nonmigas (IPNM/manufaktur) mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp268,85 triliun, Rp218,12 triliun, dan Rp213,44 triliun.

Meski demikian situasi penurunan kontribusi investasi IPNM 2017--2019, telah memperoleh respons yang tepat dan progresif dari Pemerintah melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satu tujuan utamanya adalah penciptaan kemudahan dan penyederhanaan berusaha, sehingga membuat minat investasi sektor IPNM meningkat secara pesat.

Rezim UU Cipta Kerja berhasil mendongkrak peningkatan nilai investasi IPNM. Per tahun 2020, investasi sektor manufaktur kembali naik menjadi Rp259,28 triliun dan pada tahun 2023 tercatat melesat menjadi Rp565,25 triliun.

Dengan nilai investasi tahun 2023 tersebut, IPNM telah memberikan kontribusi nilai investasi nasional yang cukup signifikan, yaitu terhitung sebesar 39,84 persen dari total nilai investasi nasional seluruh sektor ekonomi.

Berkat besarnya kontribusi sektor manufaktur terhadap ekosistem investasi di Tanah Air, hal ini secara langsung membuat industri menjadi sumber pembuka lapangan pekerjaan yang masif.

Tercatat IPNM memberikan kontribusi terhadap serapan tenaga kerja nasional sebesar 13,8 persen pada tahun 2023. Selain itu tercatat adanya peningkatan lapangan pekerjaan dalam kurun waktu 10 tahun dengan penambahan mencapai 3 juta lapangan kerja.

Pada tahun 2020, serapan tenaga kerja sektor IPNM sempat turun ke angka 17,43 juta orang. Namun permasalahan ini sudah dipulihkan, di mana pada tahun 2023 total tenaga kerja sektor manufaktur tercatat mencapai 19,29 juta orang.

Adapun dari sisi kontribusi terhadap nilai ekspor nasional, IPNM tercatat memiliki nilai yang relatif stabil dari tahun 2014 hingga tahun 2020, yaitu di kisaran angka sebesar 121 miliar dolar AS.

Selanjutnya, pada tahun 2021 kontribusi ekspor IPNM menunjukkan kenaikan signifikan pada angka 176,73 miliar dolar AS, dan terus mengalami kenaikan hingga angka 205,69 miliar dolar AS pada tahun 2022.

Tingginya capaian kontribusi ekspor 2021--2021 tersebut, merupakan efektivitas kebijakan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian yang mengantarkan manufaktur Indonesia berhasil memanfaatkan ceruk pasar ekspor.

Pada tahun 2023, seiring dengan mulai berjalannya aktivitas produktif industri di banyak negara pascapandemi, kontribusi ekspor IPNM tetap berada di level tinggi yakni mencapai 186,59 miliar dolar AS.

Dengan nilai ekspor pada tahun tersebut, IPNM telah memberikan kontribusi ekspor tertinggi dibanding sektor ekonomi lainnya, yaitu sampai dengan 72,24 persen dari total nilai investasi nasional.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024