Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (1/12) menjadi sorotan, mulai dari Ditjen Imigrasi mulai terapkan e-paspor 100 persen secara bertahap hingga pengembalian kepolisian di bawah TNI dinilai dapat lemahkan institusi.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Ditjen Imigrasi mulai terapkan e-paspor 100 persen secara bertahap

Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai 1 Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menjelaskan penerbitan e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan. Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” kata Godam dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini


2. Menteri PPPA yakini anak pelaku penusukan orang tua anak baik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meyakini anak pelaku penusukan yang menyebabkan ayah dan nenek meninggal dunia serta ibunya luka parah di Lebak Bulus Jakarta Selatan merupakan anak baik.

"Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda MAS ini baik, sangat baik kalau menurut saya," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi usai mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta,Minggu.

Ia mengatakan semua masih belum tahu kenapa peristiwa tragis ini bisa terjadi

Baca selengkapnya di sini


3. Polisi lakukan tes kejiwaan terduga pelaku pembunuhan di Ponorogo

Polres Ponorogo, Jawa Timur mengambil langkah pemeriksaan (tes) kejiwaan terhadap Ridho Prasetyo (27), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, Bonamin (67) untuk melengkapi bahan penyelidikan kasus tersebut.

"Indikasi awal adalah penganiayaan, tapi kami memerlukan hasil otopsi untuk memastikan," kata Kapolsek Ponorogo, Iptu Sahid Mustofa di Ponorogo, Minggu.

Saat ini, kata dia, polisi masih menunggu hasil otopsi dari RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Baca selengkapnya di sini


4. Praktisi hukum: Polri di bawah Kemendagri buka ruang intervensi

Praktisi hukum Pitra Nasution menilai wacana mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI dapat membuka kembali ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi.

Menurut dia, Polri sebagai institusi penegak hukum sipil dirancang untuk melayani masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari kekuasaan tertentu.

"Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi," ucap Pitra Nasution, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini


5. Pengembalian kepolisian di bawah TNI dinilai dapat lemahkan institusi

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai bahwa usulan mengembalikan kepolisian di bawah TNI ataupun Kemendagri adalah langkah yang dapat melemahkan peran institusi tersebut.

“Bagaimanapun, Polri telah berusaha menjadi institusi yang lebih baik. Tugas kita bersama adalah mendukung perbaikan Polri agar semakin profesional sesuai amanah undang-undang, bukan malah melemahkannya dengan wacana mengembalikannya ke bawah TNI atau Kemendagri,” kata dia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Yevri Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024