Den Haag, 7/12/1949 (ANTARA) - Prof. Scehermerhorn
Prof. Schermerhorn dari PVDA menindjau soal Indonesia setjara historis sedjak perundingan HogeVeluwe, Linggardjati, aksi militer pertama dan kedua sampai KMB. Dikatakannja, bahwa apabila diwaktu HogeVeluwe 4 tahun jang lalu tertjapai persetudjuan dengan Republik bagi Nederland, maka akan lebih baik djadinja sekarang. Tapi di HogeVeluwe 1946 Nederland menentang penjerahan kedaulatan kepada Indonesia, meskipun dalam hubungan keradjaan. Apakah djadinja nanti kalau djuga hasil KMB ditolak?, tanja pembitjara. Akibatnja ialah hubungan uni jang masih ada dengan Indonesia akan hilang. Penolakan akan menguntungkan kaum komunis, sedang penerimaannja akan membendung infiltrasinja di Indonesia (interrupties anggota2 komunis).
Schermerhorn mengakui bahwa uniestatuut kurang tegas, tapi penuh kemungkinan buat masa datang. Dalam membitjarakan susunan federal Indonesia, ia berpendapat bahwa centraal gezag mesti ada pada pemerintah federal untuk kepentingan pembangunan ekonomi negeri. Mengenai "externe zelfbeschikkingsrecht" dikatakannja, bahwa pro Nederland djangan hendaknja berarti anti RIS. Bagi Nederland dari sudut kebudajaan lebih penting artinja penduduk pro Nederland jang tidak hidup terasing, tapi termasuk kesatuan bangsa Indonesia. Pembitjara memperingatkan mereka jang menghidupkan gerakan keluar dari RIS. Gerakan ini disamakannja dengan politik mendirikan negara2 boneka jang telah didjalankan oleh pemerintah Belanda untuk menentang Republik dengan segala akibatnja jang tidak enak bagi Nederland.
Prof. Gerbeandy: "Penjerahan tidak bersjarat kepada Republik"
Dalam sidang tg. 7 Desember itu bitjara djuga bekas perdana menteri Prof. P. S. Gerbrandy dan H.J.W.A Meyerlink keduanja dari A.R. Seperti Welter, Prof. Gerbrandy menjatakan, bahwa hasil KMB adalah penjerahan tidak bersjarat kepada Republik (unconditional surrender) dari pihak Belanda. Ia menjatakan bahwa baginja masih sukar memakai perkataan Indonesia jang "afschuwelijk" (mendjidjikan). Ketika ia menjebut Presiden Sukarno sebagai "oorlogsmisdadiger" (pendjahat perang), maka ketua memukul medja dengan palunja dan minta supaja Prof. Gerbrandy mentjabut kembali perkataan jang diutjapkan itu.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Baca juga: Perdebatan di Tweede Kamer tentang K.M.B (bagian 1)
Baca juga: Konperensi delegasi2 Asia dan Australia di Lake Success
Baca juga: Sidang umum PBB menerima resolusi Putusan K.M.B dan berdirinya R.I.S.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024