Pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyediakan jasa layanan kustodian syariah.
Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Karno menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya sebagai bank kustodian syariah menjadi solusi dalam melayani kebutuhan kustodian para investor yang memiliki perhatian pada pengelolaan berbasis syariah.
Dalam hal ini, kata dia lagi, pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyediakan jasa layanan kustodian syariah.
Langkah sinergi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dengan Deputi Analisa Portofolio, Penyelesaian Transaksi, dan Penempatan BPKH Ari Supangat.
“Saat ini, pilihan bank kustodian yang memiliki layanan dengan prinsip syariah masih terbatas, sementara permintaan terhadap efek syariah terus tumbuh. Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah menjadi solusi dalam melayani kebutuhan kustodian para investor yang punya perhatian pada pengelolaan berbasis syariah seperti BPKH,” ujar Karno dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Sinergi antara kedua belah pihak tersebut memperlihatkan kepercayaan BPKH kepada Bank Muamalat dalam pencatatan dan penyimpanan efek dan portofolio syariah miliki nasabah BPKH.
“Kami berkomitmen untuk mempermudah BPKH serta investor lainnya melakukan transaksi di pasar modal sesuai prinsip syariah,” katanya lagi.
Bank Muamalat disebut telah mendapatkan izin sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Oktober 2024. Bank ini juga telah memiliki rekening di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) efektif pada 20 November 2024.
Sebagai bank kustodian, Bank Muamalat dinyatakan dapat melayani pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, serta layanan lainnya.
Menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, kolaborasi dengan Bank Mualamat sejalan dengan upaya BPKH meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Dia mengharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat optimal bagi calon jamaah haji Indonesia.
“Melalui kemitraan dengan Bank Muamalat, kami optimistis bahwa investasi BPKH dapat dikelola dengan lebih profesional, efisien, dan sesuai prinsip syariah. Langkah ini juga mendukung visi kami dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” ujar Fadlul.
Selain dengan BPKH, Bank Muamalat turut menandatangani nota kesepahaman dengan mitra lainnya seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat dan Fundtastic.
Ke depan, Karno menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan roadshow ke sejumlah mitra potensial, seperti manajer investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan mitra potensial lainnya.
“Dengan keunggulan layanan yang dimiliki, insya Allah kami dapat memberikan kemudahan bagi para investor untuk mengelola aset secara lebih efisien dan terukur dengan prinsip syariah serta menghadirkan struktur biaya yang kompetitif,” katanya lagi.
Baca juga: Bank Muamalat resmi jadi bank kustodian syariah
Baca juga: Bank Muamalat : Penjualan SBN Ritel ST013 disambut positif nasabah
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024