Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan angka Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur yang tetap terkontraksi di angka 49,6 poin pada bulan November, masih disebabkan oleh masifnya produk impor yang masuk ke pasar domestik.

"Kami tidak heran dengan kondisi indeks PMI manufaktur yang cenderung mandek di bawah 50 di saat sebagian besar negara-negara ASEAN lainnya memiliki indeks PMI manufaktur di atas 50 atau ekspansif," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin.

Dikatakan dia, pasar domestik dibanjiri produk impor yang menyebabkan tekanan terhadap permintaan atas produk dari industri dalam negeri. Selain itu, hal tersebut juga dipengaruhi oleh pemberlakuan kebijakan relaksasi impor yang memberikan konsekuensi pada masuknya barang dari luar negeri secara masif.

Lebih lanjut, dirinya membandingkan hambatan perdagangan (trade measures) yang dimiliki Indonesia dengan negara lain.

Pihaknya mencatat Indonesia hanya memiliki 207 jenis instrumen hambatan untuk menahan laju impor masuk ke pasar domestik, sementara anggota WTO lain seperti China, dan Amerika Serikat masing-masing memiliki 1.569 dan 4.597 jenis instrumen trade measures.

Bahkan di negara ASEAN, hambatan perdagangan Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan Thailand, Filipina, dan Singapura yang memiliki instrumen trade measure masing-masing sebesar 661, 562, dan 216 jenis.

Jubir Febri mengatakan, selama ini Kemenperin terus mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap industri dalam negeri,di antaranya yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Adapun berdasarkan rilis S&P Global, skor PMI Indonesia naik tipis sebesar 0,4 dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan skor ini, walaupun masih kontraksi, lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan dari bulan sebelumnya masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4. Kenaikan sedikit skor PMI manufaktur Indonesia ini lebih disebabkan karena resiliensi industri manufaktur dalam negeri.

Baca juga: Kemenperin kembali sebut produk impor buat PMI manufaktur kontraksi

Baca juga: Pemerintah evaluasi kebijakan usai PMI manufaktur kontraksi beruntun

Baca juga: Rupiah tergelincir di tengah kontraksi PMI manufaktur domestik

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024