kenaikan UMN 2025 hingga 6,5 persen merupakan langkah positif sebab dapat menyejahterakan pekerja dan menjaga keberlanjutan dunia usaha
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menggelar dialog secara tripartit (bersama tiga pihak) melibatkan buruh dan pengusaha sebelum menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025.
Menurut Francine, hal ini dilakukan agar tak ada pihak yang merasa keberatan dengan nilai UMP DKI Jakarta 2025 di masa depan.
Baca juga: Airlangga minta pengusaha lebih produktif siasati kenaikan UMP 2025
"Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, penting juga bagi Pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif, melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," kata Francine di Jakarta, Selasa.
Ia pun akan mengawal penyusunan UMP DKI Jakarta 2025 yang akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Ia beralasan, Komisi B merupakan mitra kerja Disnakertransgi DKI Jakarta.
Baca juga: Apindo: UMP perlu cerminkan kesejahteraan pekerja dan dunia usaha
Di sisi lain, Francine menilai kenaikan UMN 2025 hingga 6,5 persen merupakan langkah positif sebab dapat menyejahterakan pekerja dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Kenaikan UMN 2025 itu, kata dia, juga dinilai wajar untuk diterapkan para pengusaha di kantornya masing-masing. Sementara itu, kesejahteraan pekerja juga dijamin melalui program pemerintah pusat lain. Misalnya, makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.
"Kenaikan ini akan memperbaiki kesejahteraan buruh kita, apalagi ditambah dengan program makan bergizi gratis yang akan sangat signifikan mengurangi pengeluaran kelompok buruh yang memiliki anak usia sekolah," kata Francine.
Baca juga: Pengamat: Kenaikan upah minimum berikan efek surplus ke dunia usaha
Presiden Prabowo Subianto menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan akan naik 6,5 persen. Prabowo mengklaim kenaikan upah minimum 2025 ini sudah ideal dari segi daya beli pekerja dan daya saing usaha.
Sementara itu untuk upah minimum sektoral, Prabowo menekankan hal itu akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024