Warga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi sekitar 27 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 83 jiwa. Sedangkan untuk kriteria rusak sedang dan ringan akan diberikan bantuan tahap 2 dari pemerintah pusat dengan proses sekitar enam bulan

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi dari kampung asal yang mengalami pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak, Cianjur, Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah di Cianjur, Selasa, mengatakan sesuai petunjuk dari BNPB, kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi mendapat bantuan pembangunan rumah sebesar Rp60 juta dan uang sewa rumah atau dibangunkan hunian darurat.

"Warga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi sekitar 27 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 83 jiwa. Sedangkan untuk kriteria rusak sedang dan ringan akan diberikan bantuan tahap 2 dari pemerintah pusat dengan proses sekitar enam bulan," katanya.

Baca juga: BNPB: TNI-Polri bantu bangun huntara korban pergerakan tanah Cianjur

Selama pembangunan rumah dilakukan, warga akan mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp500 ribu selama enam bulan atau dibangunkan hunian darurat di lokasi yang dinilai aman dari pergerakan tanah, dimana pembangunannya akan dilakukan tim dari TNI/Polri.

Sedangkan tahap awal yang akan direlokasi merupakan warga di Desa Wargasari, dimana lokasi perkampungan baru akan diteliti terlebih dulu oleh tim dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) terkait kelaikan.

"Untuk lokasi rencananya akan menggunakan tanah desa yang dinilai aman dari pergerakan tanah, nanti akan diteliti kelaikan oleh PVBMG sebelum dibangun tim dari TNI/Polri," katanya.

Baca juga: Pergerakan tanah meluas, PVMBG minta 22 rumah di Cianjur dikosongkan

Dia menjelaskan bantuan tersebut tidak dalam bentuk uang, namun dibangunkan rumah yang akan dihuni warga terdampak pergerakan tanah yang direlokasi dari kampung asal, berkaca dari kejadian sebelumnya warga membangun kembali rumah di lokasi yang sama.

Sedangkan bekas rumah yang direlokasi tetap menjadi milik warga dan hanya boleh digarap untuk pertanian, tidak mendirikan bangunan, karena ditakutkan pergerakan tanah kembali terjadi dan terus meluas.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai kalangan, termasuk aparat desa dan kecamatan terkait relokasi dan pencairan bantuan untuk warga terdampak pergerakan tanah yang akan segera diajukan ke pusat," katanya.

Baca juga: BPBD ajukan perbaikan fasilitas umum rusak akibat pergerakan tanah

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024