Semua itu kita kembalikan kepada keputusan perwakilan rakyat kita yang duduk di DPR

Jakarta (ANTARA) - Legislator Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan wacana terkait gubernur dipilih oleh DPRD perlu dikembalikan kepada perwakilan rakyat di DPR RI.

“Semua itu kita kembalikan kepada keputusan perwakilan rakyat kita yang duduk di DPR. Masing-masing opsi, ada plus-minusnya. Kalau dipilih langsung, maka rakyat memiliki keleluasaan dalam menentukan, akan tetapi dibutuhkan biaya yang tidak sedikit,” kata Justin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPU DKI jadwalkan hitung suara tingkat provinsi pada 7 Desember

Namun, lanjut Justin, apabila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD maka biaya yang digunakan bisa jauh lebih minim, akan tetapi keputusan memilih di wakilkan kepada wakil rakyat di daerah.

Justin juga mengatakan, terdapat pertimbangan lainnya apabila ingin meminimalisir biaya penyelenggaraan pilkada.

"Bisa juga sebenarnya level gubernur (provinsi) ditunjuk langsung oleh Presiden. Secara pribadi, saya kira opsi ini patut dipertimbangkan,” kata Justin.

Baca juga: KPU DKI: Calon yang raih suara lebih dari 50 persen menangkan pilkada

Dengan demikian kebijakan Pemerintah Pusat dapat secara baik diterapkan di daerah, lanjut Justin. Selain itu, cara ini juga bisa memangkas birokrasi dan biaya pemilihan gubernur.

Selain itu, Justin juga mengusulkan pemilihan bisa dilakukan oleh profesional non partai, sehingga penunjukan gubernur bisa dilakukan secara objektif.

Baca juga: KPU DKI minta rapat pleno rekapitulasi di Jaktim dilakukan transparan

Sebelumnya, tingginya angka golongan putih (golput) di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini yang memunculkan wacana agar gubernur dipilih melalui DPRD atau presiden mewakili pemerintah pusat.

Hal itu didasarkan biaya untuk menggelar pemilihan gubernur (pilgub) cukup tinggi, sementara partisipasi pemilih rendah.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024