Pekanbaru, (ANTARA) - Pejabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution beserta sejumlah pejabat lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terbang ke Jakarta, Selasa.

Berdasarkan pantauan, mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan pengawalan ketat. Dua mobil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengawal empat mobil yang membawa rombongan KPK dan pejabat yang tersandung dugaan rasuah ini.

Mereka tiba di VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru sekitar pukul 13.35 WIB. Tampak Risnandar mengenakan sweater biru kotak-kotak dan menggunakan masker. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya melontarkan kata untuk diberi jalan.

"Kasih jalan," katanya saat awak media mengerubunginya.

Selain Risnandar, KPK turut membawa Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengenakan jaket berwarna abu-abu. Indra Pomi pun tak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Baca juga: KPK sebut PJ Wali Kota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD

Baca juga: KPK "terbangkan" pihak terjaring OTT di Pekanbaru ke Jakarta

Terdapat pula dua wanita mengenakan masker yang dikawal anggota KPK masuk ke dalam ruangan transit VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12) malam.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru,” katanya.

Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung.

"Saya belum dapat laporan selengkapnya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.

"Tim KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam," ujar Ghufron.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024