Tak berpengaruh

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota di sebuah hotel, wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (4/12) pekan ini, setelah level kecamatan selesai pada Senin (2/12).

"Rapat pleno tingkat kota, mulai besok (Rabu, 4/12). Jadi, hasil kecamatan akan dibacakan di pleno itu," kata Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Endang membeberkan bahwa sejumlah saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu yakni pasangan calon Ridwan-Suswono (RIDO) di beberapa kecamatan menolak untuk menandatangani hasil pleno.

"Dari nomor paslon satu ada yang menolak, tapi ada yang tanda tangan," kata Endang.

Namun, kata Endang, penolakan tersebut tidak berpengaruh kepada hasil pleno kecamatan lantas pleno tingkat kota akan tetap dilaksanakan pada Rabu (4/12).

Baca juga: KPU: Saksi RIDO tolak tanda tangan rekapitulasi di 3 kecamatan Jakpus

"Tak berpengaruh," kata Endang menegaskan.

Sebelumnya, di Jakbar terdapat 1.909.774 daftar pemilih tetap (DPT), terdiri 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita.

Mereka menggunakan hak suaranya di 3.452 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan kecamatan kota itu.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9). Pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah berlangsung pada Rabu (27/11).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut satu (1), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut dua (2) dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut tiga (3).

Baca juga: Wacana gubernur dipilih DPRD tak bisa diterapkan secara seragam

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.