Tema ini dimaksudkan agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan peluang yang sama dalam membuat kebijakan yang lebih adil, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan berfokus pada hak asasi manusia

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan akan menyiapkan lima agenda guna mengatasi tantangan dan masalah seputar penyandang disabilitas pada tahun yang akan datang.

Dalam sambutannya membuka acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024, Mensos mengatakan tema Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini ialah “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas Untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”, sehingga dimaksudkan para penyandang disabilitas nantinya mendapatkan peluang yang sama dalam proses pengambilan keputusan.

“Tema ini dimaksudkan agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan peluang yang sama dalam membuat kebijakan yang lebih adil, berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan berfokus pada hak asasi manusia,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Selasa.

Baca juga: Wapres: Libatkan disabilitas dalam perencanaan dan cek infrastruktur

Untuk itu pihaknya pertama-tama akan menuntaskan sinkronisasi dan validasi data guna mewujudkan data tunggal terpadu, yang nantinya juga memuat profil disabilitas secara utuh.

Mensos menerangkan data tersebut saat ini sedang dikonsolidasikan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang nantinya data tersebut menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk merencanakan program-program yang sesuai kebutuhan penyandang disabilitas,” ucap Mensos.

Baca juga: HDI 2024, Mendikdasmen ajak bangun lingkungan inklusif di pendidikan

Kedua, pihaknya akan mengeluarkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) secara bertahap pada tahun 2025 sesuai dengan mandat undang-undang guna memudahkan pemberian layanan.

Sejalan dengan rencana KPD tersebut, pihaknya juga akan merintis platform digital, semacam e-loker, guna mempertemukan pemberi dan pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas. Platform ini nantinya akan memformulasikan mekanisme link and match antara kebutuhan pasar dan pendidikan vokasional penyandang disabilitas.

Baca juga: Perusahaan wajib mempekerjakan kaum disabilitas, begini ketentuannya

Keempat, pihaknya juga akan memperkuat kolaborasi, sinergi antar kementerian, lembaga, maupun pihak swasta, dalam rangka melaksanakan program bersama agar para penyandang disabilitas memperoleh lebih banyak kesempatan sesuai dengan kebutuhan dan pilihan masing-masing.

Terakhir, ia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) akan ikut mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Konsesi dan Insentif bagi penyandang disabilitas, yang saat ini telah memasuki tahap akhir.

“RPP ini ditunggu oleh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi beban pengeluaran penyandang disabilitas,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Baca juga: Mengenal UU yang melindungi kaum disabilitas

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024