Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana mengungkap lima kebijakan dan strategi lembaga antinarkoba tersebut dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika secara sistematis dan masif.

Ia mengungkapkan bahwa Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom telah membuat rencana strategis guna mengakselerasi salah satu misi dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terkait memperkuat pemberantasan narkoba.

"Kebijakan pertama yakni penguatan kolaborasi melalui pembangunan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN," kata Tantan saat mewakili dan menyampaikan materi presentasi Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam kegiatan dialog interaktif dengan tema "Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi", di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan strategi kedua adalah penguatan intelijen BNN. Strategi itu menekankan kepada pembangunan big data intelijen untuk mendukung kebijakan P4GN, intensifikasi kegiatan surveillance, peningkatan kapasitas SDM intelijen, dan penguatan Drugs Signature Analysis (DSA).

Kemudian, lanjut Tantan menjelaskan, strategi berikutnya yakni penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara.

Untuk mencapai hal tersebut, BNN akan memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan negara guna menangkal penyelundupan narkoba, serta meningkatkan sistem pengawasan jalur perlintasan antarnegara.

"Strategi keempat memperkuat kebijakan ketiga, yaitu penguatan kerja sama dengan penegak hukum di negara tetangga yang berbatasan dengan Indonesia," ujar jenderal bintang dua Polri itu.

Sestama menambahkan, strategi terakhir adalah BNN melakukan langkah tematik dan ikonik.

Hal itu berarti, BNN akan mengintervensi langsung untuk penanganan masalah

aktual di masing-masing wilayah Indonesia, serta melakukan pendekatan intervensi berdasarkan data, sumber daya dan kearifan lokal dari daerah rawan, serta pembangunan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan.

Selain mengemukakan lima strategi itu, Tantan juga menyebut bahwa Kepala BNN menekankan tiga moral standing terkait tindak pidana narkotika.

Tiga hal tersebut adalah memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban, bertindak represif terhadap jaringan sindikat narkoba dan memiskinkan mereka, serta bersikap humanis dan merehabilitasi penyalahguna narkoba.

Baca juga: BNN tekankan pentingnya layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024