Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merangkul Bank Indonesia untuk bekerja sama memberikan literasi keuangan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).

Kerja sama kedua lembaga itu bertujuan agar PMI dapat memanfaatkan tabungan mereka dengan bijak dan baik selama bekerja di luar negeri.

Kerja sama KP2MI dan BI itu dilakukan melalui peluncuran Training of Trainers dan Edukasi Perlindungan Konsumen serta Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Jakarta, pada Rabu (4/13).

"Jadi, Training of Trainers yang akan dilatih oleh teman-teman Bank Indonesia kerja sama dengan OJK ini untuk seluruh instruktur yang nantinya akan memberikan orientasi pemberangkatan kepada seluruh pekerjaan migran kita," kata Sekjen KP2MI Rinardi di acara tersebut.

Dia mengatakan bahwa orientasi akan diberikan kepada para PMI baik PMI yang bekerja keluar negeri melalui skema Government-to-Government (G-to-G) maupun mereka yang bekerja melalui perusahaan penempatan.

Dalam pelatihan tersebut para PMI akan diberikan pembekalan tentang literasi keuangan sehingga mereka paham cara mengelola keuangan yang dihasilkan selama bekerja di luar negeri.

"PMI yang kerja di Korea, minimum gajinya 23 juta. Hanya 29 persen yang dipakai buat kebutuhan selama satu bulan. Sisanya 61 persen itu dipakai untuk kebutuhan dikirim ke kampung halamannya. Di kampung halamannya, uang yang diterima ini tidak diinvestasikan," kata Rinardi memberikan contoh.

"Mungkin ada sebagian yang ditabung. Tapi sangat sedikit sekali yang kemudian menjadi berguna, bermanfaat," kata dia lebih lanjut.

Dengan adanya dorongan literasi keuangan tersebut, KP2MI berharap para PMI dapat mengelola keuangan mereka dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha ketika selesai bekerja di luar negeri.

"Kita dengan adanya literasi ini, nanti instruktur itu dibekali. Bagaimana melatih mereka, memberikan bekal. Kalian kalau di luar negeri jangan foya-foya. Jangan kalau ada handphone jenis terbaru, beli. Kalau ada tas branded dibeli. Jangan gitu. Tapi ditabung," kata dia menambahkan.

Sementara itu, Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono menambahkan bahwa dalam kerja sama dengan Kementerian P2MI dalam pelatihan tersebut, mereka akan mengingatkan para PMI tentang hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam mengelola pendapatan.

Selain itu, terkait remitansi atau uang yang dikirim para PMI kepada keluarga mereka di Tanah Air, Anton juga mengimbau para PMI untuk memanfaatkan jasa remitansi yang formal.

"Gunakanlah remitansi yang formal, yang berizin. Syukur-syukur yang merupakan cabang dari remitansi yang punya izin di Bank Indonesia," katanya.

Anton menyampaikan imbauan itu agar dana yang dikirimkan para PMI dapat sampai kepada keluarga mereka dengan aman.

Selain itu, Anton juga mendorong para PMI untuk memanfaatkan pendapatan mereka untuk berinvestasi secara aman.

"Nah, investasi ini juga nanti investasi yang mana? Yang tentunya bisa aman, tapi juga akan berkembang ke depannya. Nah, ini yang perlu pembelajaran, karena ini tidak hanya PMI saja. Kita saja, masyarakat juga masih tidak teredukasi dengan baik. Nah, apalagi teman-teman yang PMI ini tadi," kata dia.

Dengan literasi keuangan yang baik, Anton berharap para PMI, selain menjadi pahlawan devisa, juga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga mereka.

"Jadi, harapannya kalau dia sudah bekerja di sana, jadi pahlawan devisa, ya pulang juga makmur gitu," demikian katanya.

Baca juga: Perkuat Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia, Empat Menteri Teken Surat Edaran Bersama
Baca juga: Menteri P2MI sebut pemerintah desa punya peran kunci lindungi PMI
Baca juga: IOJI apresiasi putusan MK teguhkan pelaut migran adalah PMI

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.