Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan penilaian ulang Skema Kooperasi Inspeksi Farmasi (PIC/S) untuk memastikan terpenuhinya standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam produksi obat oleh industri farmasi.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa PIC/S merupakan pengaturan kerja sama informal yang tidak mengikat antara para pemegang otoritas untuk memastikan terpenuhinya CPOB oleh industri farmasi.
Taruna menilai hal ini sejalan dengan visinya untuk mengantarkan BPOM menjadi lembaga terpandang di dunia, yang salah satunya dengan mendapatkan status sebagai otoritas terdaftar WHO (WHO-Listed Authority/WLA).
Baca juga: BPOM perkuat jejaring 80 lab guna mengejar target masuk WLA
"BPOM telah berusaha memberikan performa terbaik dalam memenuhi persyaratan untuk masuk sebagai WLA. WHO akan mengumumkan hasilnya pada tahun depan," kata Taruna.
Untuk itu pihaknya berbenah memperkuat pengawasan industri farmasi di Indonesia, yang dalam pengawasan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Komisi IX DPR RI, dalam rangka berkonsultasi dan mendapatkan masukan terkait pengawasan obat dan makanan.
“BPOM dalam menerbitkan izin edar selalu melakukan analisis yang mendalam dan ketat atas data-data yang diterima,” ucapnya.
Adapun penilaian kembali ini, katanya, dilakukan sebagai bagian dari proses perpanjangan keanggotaan BPOM di dalam PIC/S yang telah dimulai sejak tahun 2012.
Baca juga: BPOM paparkan manfaat masuk WLA bagi investasi & industri farmasi RI
Mengingat pentingnya otoritas pengawasan obat dan makanan di suatu negara, Asesor PIC/S Ellen (Ying Hua) Chen menyebut proses penilaian pada pemegang otoritas CPOB sangat penting dilakukan.
Ellen menyebutkan penilaian tersebut untuk memeriksa sistem inspeksi dan perizinan CPOB, sistem mutu, peraturan perundang-undangan, pelatihan Inspektur, dan lainnya yang terkait dengan pengawasan pada industri farmasi telah sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengapresiasi tim BPOM yang telah mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan penilaian ini tidak semata untuk mengecek dokumen yang telah dipersiapkan, namun bisa menjadi media untuk bisa menggali lebih dalam berbagai potensi kolaborasi di bidang pengawasan obat antar-negara anggota PIC/S.
Baca juga: Kepala BPOM baru bakal upayakan BPOM selevel dengan FDA internasional
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024