Jakarta (ANTARA) - Ketua Aliansi Rehabilitasi NAPZA Indonesia (ARNI) Reza Novalino menyebut pengembangan layanan rehabilitasi di dalam negeri, belum memiliki grand design atau arah kebijakan besar dan sistematis, sehingga masih bersifat sektoral sesuai dengan lembaga atau institusi masing-masing.

Ia membeberkan, dengan tidak adanya grand design itu, maka upaya meningkatkan layanan rehabilitasi bagi pecandu atau penyalahguna narkoba masih memiliki tantangan.

"Tantangan lainnya, terkait peraturan dan kebijakan yang juga masih bersifat sektoral antara pemangku kepentingan," kata Reza saat menjadi pembicara dalam kegiatan dialog interaktif yang diselenggarakan BNN, dengan tema "Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi", di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dia membeberkan, tantangan berikutnya adalah standar rehabilitasi yang berbeda-beda, sehingga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM), layanan, sarana-prasarana, pembiayaan, dan lainnya.

Kemudian, sistem rujukan antarinstansi dan rehabilitasi komponen atau unsur dari masyarakat belum memiliki standar, serta belum adanya sistem reward and punishment bagi lembaga rehabilitasi masyarakat.

"Ada juga tantangan terkait terbatasnya daya tampung yang dimiliki rehabilitasi Pemerintah Indonesia, sehingga tidak dapat memfasilitasi penyalahguna napza yang membutuhkan layanan," ujar dia.

Ditambah lagi, lanjut Reza, fungsi pembinaan seperti supervisi, monitoring, dan evaluasi masih sedikit, sehingga tantangan semakin sulit.

Oleh sebab itu, ARNI memiliki tiga rekomendasi agar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba bisa lebih ditingkatkan ke depannya.

"Yang pertama tersedianya grand design bersama terkait layanan rehabilitasi di Indonesia, kemudian pelibatan masyarakat dalam perumusan peraturan dan kebijakan terkait rehabilitasi narkoba, dan yang terakhir pemberdayaan rehabilitasi komponen masyarakat dengan cara pembinaan, pengawasan, dan mendukung pembiayaan," ujar alumnus program studi psikologi tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri buat tiga rekomendasi kebijakan RJ terkait narkoba

Baca juga: Kepala BNN RI: Revisi UU Narkotika pertegas peran BNN berantas narkoba

Baca juga: Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024