Jakarta (ANTARA) - UN Women Indonesia memandang bahwa penegakan hukum yang kuat adalah kunci dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan.

"Mengakhiri impunitas agar korban kekerasan mendapatkan keadilan adalah salah satu kunci penting dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan. Berbicara mengenai impunitas, maka kita juga berbicara tentang pentingnya penegakan hukum yang kuat," kata Officer in Charge for Country Representative UN Women Indonesia Dwi Yuliawati Faiz dalam acara "UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan", di Jakarta, Rabu.

Laporan Gender Snapshot tahun 2024 yang dilakukan oleh UN Women dan UN Desa mencatat bahwa negara-negara yang memiliki perangkat hukum termasuk UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebut tingkat kekerasan terhadap pasangan yang lebih rendah, turun hingga 9,5 persen dibandingkan dengan negara-negara yang tidak memiliki UU tersebut.

Pihaknya pun mengapresiasi Indonesia yang telah memajukan harkat perempuan, di antaranya melalui keberadaan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah lama dinantikan.

"Masih banyak yang harus dilakukan memang, tetapi hal ini adalah sebuah langkah yang paling signifikan untuk menghentikan impunitas. Salah satu pekerjaan rumahnya adalah untuk mendorong dan memperkuat implementasi hukum yang sudah ada agar impunitas tidak terjadi lagi," kata Dwi Faiz.

Acara UNiTE 2024 bertema "Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan" digelar di M Bloc Space, Jakarta, pada 4 - 8 Desember 2024 dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh UNFPA, UN Women, UNDP, UNESCO, Global Affairs Canada, KemenPPPA, Komnas Perempuan, Yayasan Pulih, Jakarta Feminist, dan Forum Pengada Layanan (FPL).

Selama lima hari, pengunjung diajak untuk berdiskusi tentang realitas kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, melihat pameran #NoExcuse yang menampilkan pakaian penyintas dan korban, serta Labirin Layanan Kekerasan terhadap Perempuan, mengikuti talkshow dan workshop dengan berbagai organisasi perempuan dan orang muda.

Baca juga: Komnas: Masih sulit temukan ruang aman bagi perempuan korban kekerasan
Baca juga: Komnas: Kekerasan seksual kampus cederai rasa aman di ruang akademik

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024